Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (19/10/2024) malam kemaren, sekitar pukul 20.00 Wib, kembali melakukan razia ke kampung narkoba Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil meringkus seorang pengedar sabu bernisial RS (30) saat sedang bertransaksi dengan 2 orang pembeli masing-masing berinisial AP (24) dan NS (24) di tepi Jalan Pangeran hidayat, Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Dari tangan pelaku RS petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 paket kecil sabu siap edar serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp300 ribu.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria mengatakan, razia tersebut merupakan patroli rutin yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan diwilayah Kota Pekanbaru jelang Pilkada serentak 2024.
“Razia ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan diwilayah Kota Pekanbaru jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” kata AKP Bagus.
Selain itu, lanjut Kasat, razia ini dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa dilokasi tersebut marak terjadinya transaksi narkoba.
“Dari informasi itu tim langsung menuju ke TKP melakukan Razia, saat melintas di Gang tersebut, tim melihat ada tiga orang yang sedang bertransaksi sabu dan langsung meringkus ketiganya,” kata Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 2 paket sabu yang dibuang oleh pelaku RS dilantai teras rumah warga.
“Awalnya tersangka RS tidak mengakui bahwa barang tersebut miliknya, namun setelah didesak barulah RS mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang ia dapat dari seseorang bernama Heru (DPO) yang saat ini masih kita buru,” kata AKP Bagus.
Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan selanjutnya.(sony)


