Pekanbaru (Nadariau.com) – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (12/10/2024) malam kemaren, sekitar pukul 21.30 Wib, berhasil meringkus 2 pengedar sabu antar Kota saat menjemput sabu dari Pekanbaru dan akan membanya ke Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Dari tangan kedua tersangka masing-masing berinisial YA (30) serta FA (18) petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sedang sabu seberat 101,28 gram yang disimpan didalam dashboard sepeda motor milik tersangka.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria mengatakan kedua tersangka berhasil diamankan saat sedang berada didepan sebuah rumah di Perumahan Dwi Utama Raya, Jalan Dwi Utama Raya, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
“Kedua tersangka kita amankan saat baru tiba usai menjemput sabu dari sebuah SPBU yang berada di Jalan Harapan Raya,” kata Kasat.
Kasat menambahkan, menurut pengakuan kedua tersangka sabu tersebut rencananya akan diedarkan kedaerah Kuansing dan ini sudah yang ke 3 kalinya mereka lakukan.
“Sementara sabu tersebut mereka dapat dari seorang bandar bernama Aldi (DPO),” kata AKP Bagus.
Kasat menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan ada dua orang pria membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar sedang menuju kesebuah rumah di Perumahan Dwi Utama Raya.
Dari informasi tersebut tim langsung menuju ke TKP dan tak lama kemudian datang 2 orang pria yang dicurigai tersebut dengan mengendarai sepeda motor Yamaha New N Max warna putih tanpa Nopol.
Tanpa membuang waktu, tim langsung menyergap kedua orang. Saat dilakukan penggeledahan tim opsnal berhasil menemukan barang bukti satu paket sedang sabu didalam dashboard depan sepeda motor motor tersebut.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolresta Lekanbaru guna pengembangan selanjutnya.
“Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara, sementara wanita bernama Riri kita masih menyelidiki leterlibatannya dalam kasus ini,” tutup Kasat.(sony)


