Rokan Hilir, Nadariau Com – Sat Reskrim polres Rokan Hilir bersama Bawaslu menggelar sosialisasi netralitas ASN, Penghulu dan lurah pada ajang Pemilukada serentak tahun 2024.
Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan Penyidik Sentra Gakkumdu Polres Kabupaten Rohil tersebut bertempat di Jl. Mawar Bagan Siapiapi lantai 5 hotel Lion, Senin 23 September 2024 pukul 09.00 s/d selesai.
Adapun yang hadir mengikuti giat sosialisasi itu yakni Bawaslu Kab. Rokan Hilir dan tim, Kajari Rokan Hilir diwakili Kasipidum Kejari Rokan Hilir dan Perwakilan ASN sekabupaten Rokan Hilir.
Selain itu hadir juga Para datuk penghulu/ Pj. Penghulu/lurah sekabupaten Rokan Hilir dan Penyidik Gakumdu Polres Rohil, BRIPTU ARYA MAULANA SH,MH.
Dalam kesempatannya Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim polres Rokan Hilir di teruskan Penyidik Sentra Gakkumdu Pores Rohil oleh AIPDA MIRWAN RANIYUS menyampaikan tentang dasar hukum Pidana pada Pemilukada 2024.
Selain dasar hukum beliau juga Menyampaikan serta memberikan pemahaman kepada seluruh yang hadir tentang apa saja yang menjadi pelanggaran pada saat Pilkada 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Kita juga Menyampaikan tentang agar Netralitas bagi para Aparat Pemerintahan, Pejabat Penghulu, serta ASN dalam Pemilukada ini,” ujarnya Selasa 24 September 2024.
Selain itu Penyidik Sentra Gakkumdu Pores Rohil mengarahkan kepada penghulu agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk turut serta secara aktif memberikan suaranya dalam Pemilukada.
” Tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah dalam pelaksanaan pilkada, serta tidak diperbolehkan melakukan kampanye di tempat tempat ibadah.” Tutupnya.***