Pekanbaru (Nadariau.com) – Polda Riau memastikan sejauh ini penyelidikan kasus SPPD fiktif di DPRD Riau masih fokus di Sekretariat, bukan anggota atau pimpinan DPRD.
Polda Riau juga telah mengamankan sebanyak 36 box kontainer berisi dokumen hingga PC saat menggeledah Sekretariat DPRD Riau terkait SPPD fiktif.
“Fokus sementara ini memang kasusnya ke Sekretariat DPRD. Sejauh ini tidak ada atau belum mengarah ke pimpinan atau anggota DPRD Riau,” tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, Kamis (19/09/2024).
Meskipun begitu, Kombes Anom memastikan tim penyidik terus berkerja secara profesional dan terbuka. Sehingga semua yang terlibat akan diusut.
Kombes Anom mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim Ditreskrimsus juga fokus di ruang Sekretariat DPRD Riau. Terutama sejak kasus naik ke tahap penyidikan pada 12 Juli lalu.
Kombes Anom mengaku butuh waktu lama untuk mengusut kasus korupsi. Salah satunya harus mengumpulkan bukti, saksi yang memakan waktu cukup lama.
“Ada tahap pulbaket, penyelidikan dan juga ini butuh waktu lama,” kata Kombes Anom.
Kombes Anom mengungkap ada anggaran cukup besar di DPRD Riau. Namun serapannya terbanyak justru di Sekretariat DPRD Riau.
“Di sana ada anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp 143 miliar, kemudian realisasi sekitar Rp 140 miliar-an dan realisasi di Setwan ini besar sekali yakni Rp 92 miliar. Sedangkan realisasi di DPRD cuma Rp 48 miliar sekian itu di tahun 2020,” katanya.
Selanjutnya pada tahun 2021 ada anggaran perjalanan dinas Rp 175 miliar, terealisasi Rp 133 miliar. Untuk realisasi di Setwan Rp 114 miliar dan realisasi di DPRD hanya Rp 18 miliar di masa COVID-19.
Terkait kasus itu, Kombes Anom mengaku jajaran Ditreskrimsus Polda Riau mendapat asistensi dari Mabes Polri. Sehingga tim langsung turun melakukan verifikasi tiket-tiket perjalanan dinas sebanyak 44.402 tiket.
Adapun barang bukti yang diamankan dari Sekretariat DPRD Riau selama penggeledahan dalam sepakan terakhir, tim mengamankan 36 box kontainer dokumen dan barang bukti. Salah satunya dokumen perjalanan dinas, SPJ hingga komputer.
“Barang bukti yang diamankan atau disita ada PC all in one sebanyak 20 unit, PC 6 unit, laptop 1 unit, Hp 1 unit, bonggol cek ada 8 unit, cap stempel ada 26 buah dan dokumen perjalaman dinas luar daeray di Sekretariat DPRD Riau 20.683 set dokumen SPJ. Dari situ ada dokumen SPJ sebanyak 6.000 an pada 2020 dan 13.000 an pada 2021. Dokumen tersebut kita amankan dalam 36 dokumen kontainer yang sekarang menjadi barang bukti di Polda Riau,” kata Kombes Anom.(sony)