Kamis, Februari 19, 2026
BerandaHeadlineEdarkan Sabu, Japrak Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polres Inhu

Edarkan Sabu, Japrak Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polres Inhu

Inhu (Nadariau.com) – Tidak kapok-kapoknya, Didik Jamal Kholis alias Japrak (38), seorang residivis kasus narkotika warga Desa Talang Mulya, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali diamankan Polsek Batang Cenaku, Polres Inhu, Jumat (30/08/2024) kemaren, lantaran kembali mengedarkan sabu.

“Japrak baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Rengat pada bulan Mei tahun 2023 yang lalu,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Sabtu (31/08/2024).

Kapolres menjelaskan, penangkapan Japrak berawal dari Kapolsek Batang Cenaku IPTU Edi Dalianto mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika di Desa Talang Mulya.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek IPDA Vicki Rizky, dan Kanit Intel IPDA Saparizal Hasmi beserta tim untuk mendalami dan melakukan penyelidikan sehubungan dengan informasi yang didapat.

Benar saja, tim melihat target sedang berada di sebuah bengkel dan melakukan penggrebekan.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan dalam mobil Mitsubishi Dump Truk yang dikendarai pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,53 gram. Dari keterangan terlapor, sabu dan sejumlah barang bukti lainnya adalah miliknya.

Tak puas dengan hasil itu, tim pun terus menginterogasi Japrak mengenai dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut.

Berbekal informasi dari Japrak bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari SB alias Bilil (39), warga Desa Talang Mulya, tim pun langsung menuju ke rumah SB alias Bilil.

Tersangka SB alias Bilil

Tim berhasil mengamankan SB alias Bilil di rumahnya dengan mengamankan dua paket sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Kedua tersangka sudah kita amankan di polsek untuk dilakukan proses hukum. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, dan kami juga minta kerja sama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” tutup Kapolres.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer