Senin, Desember 15, 2025
BerandaHeadlineDianiaya Suami, Ibu Muda di Pekanbaru Lapor Polisi Minta Keadilan

Dianiaya Suami, Ibu Muda di Pekanbaru Lapor Polisi Minta Keadilan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang Istri pengusaha TV kabel di Pekanbaru bernama Nurselviana (28) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri Tresno alias AX (42).

Tidak tahan selalu dianiaya oleh sang suami, didampingi kuasa hukumnya Syahrul, warga Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau ini, akhirnya membuat laporan Polisi ke Mapolresta Pekanbaru, berharap suaminya dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dihadapan para wartawan, Selvi bercerita perlakuan kasar yang dilakukan sang suami terhadap dirinya dari memukul wajah hingga dibenturkan ke besi sudah sering terjadi namun puncaknya terjadi pada bulan Juni 2024 lalu.

“Saat itu kami baru pulang dari jalan-jalan, situasinya kami sedang cekcok dalam mobil. Tiba-tiba, suami saya memukul wajah dan membenturkan kepala saya ke mobil,” kata Selvi, Senin (19/08/2024) petang.

Lantaran tidak tahan, Selvi kemudian pergi kabur dan minta tolong kepada warga yang ada di Jalan Imam Munandar Harapan Raya, Sabtu (08/06/2024) lalu.

“Suami saya kemudian pergi meninggalkan saya dan saya pulang ke rumah dengan Grab Car. Sesampainya di rumah ternyata saya kembali dipukul suami dan diusir dari rumah,” jelas Selvi.

Tak hanya diusir, Selvi bahkan yang sudah menikah dengan Tresno sejak Tahun 2020 dan sesudah memiliki anak perempuan usai 2,5 tahun tidak bisa bertemu dengan buah hatinya.

“Saya dipisahkan dengan anak saya, saya tidak tau dimana keberadaannya. Saya mohon kepada Polresta Pekanbaru agar kasus saya diusut dan suami saya dihukum,” tambah Selvi sambil berurai air mata.

Menurut Selfi, pemicu peristiwa KDRT itu berawal dari hal sepele, cemburu dan curiga. Selvi mengaku dirinya sudah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru sejak 8 Juni 2024 lalu, Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan.

Selvia bahkan menyebutkan dirinya sudah cacat fisik sejak jatuh dari tangga dan sering melakukan pengobatan lanjutan karena terjatuh dan sering dipukul sang suami.

“Saya mohon keadilan dari Polresta Pekanbaru dan saya ingin bertemu dengan anak saya,” katanya dengan tersedu-sedu.

Sementara, Penasehat Hukum Nurselfiana, Syahrul mengatakan, peristiwa KDRT itu telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Sabtu (08/08/2024) lalu.

Saat ini, dia bersama kliennya telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.

“Kita minta keadilan yang telah merugikannya. Kita sudah buat laporan ke Polresta Pekanbaru atas peristiwa KDRT ini. Klien saya dipukul dibagian mata dan kepalanya dibenturkan ke mobil. Setelah itu dia juga tidak bisa berjumpa dengan anak kandungnya karena dibawa oleh suaminya,” tutur Syahrul.

Untuk melengkapi laporan, kata Syahrul, kliennya sudah melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau. Menurut Syahrul, terlapor atau suami korban sudah sering melakukan tindakan kekerasan terhadap kliennya. Namun, kali ini dia memberanikan diri untuk melaporkan hal itu karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan terlapor.

“Jangan di mentang-mentang wanita dia sengaja dihajar, dipukul dan ditindas hak-haknya. Psrlakuan KDRT ini sudah sering dilakukannya, namun korban sudah tidak tahan waktu kejadian di dalam mobil tersebut. Itu sudah puncak dari kekerasan oleh klien saya ini,” ungkap Syahrul.

Syahrul berharap agar kliennya mendapat keadilan dan dapat berjumpa dengan buah hatinya itu. Pasalnya, anak tersebut masih membutuhkan sosok ibu untuk merawatnya.

“Harapan kita Selfi mendapat keadilan dan bisa berjumpa dengan anaknya. Dan tindakan pidana yang dilakukan suaminya dapat diproses secara hukum,” tegas Syahrul.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer