Selasa, Mei 20, 2025
BerandaHeadlineSidang Class Action Antara Peserta dan Koperasi STJ, 16 Penggugat Mengundurkan Diri

Sidang Class Action Antara Peserta dan Koperasi STJ, 16 Penggugat Mengundurkan Diri

Rohul (Nadariau.com) – Terkait gugatan class action yang diajukan oleh 303 peserta petani Koperasi Sawit Timur Jaya (STJ) dengan pengurus, kembali digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu. Kamis (01/08/2024) pagi.

Kuasa hukum Pengurus Koperasi STJ Andi Nofrianto SH mengatakan, hari ini mediasi masing-masing pihak membuat resume agar kiranya majelis hakim yang dituju sebagai penengah atau mediator bisa menjelaskan peristiwa yang terjadi dikedua belah pihak, dan Bagaimana agar persoalan ini cepat selesai.

“Kita ikuti proses persidangan dengan semestinya mungkin agenda-agenda persidangan ini kita ikuti dengan tertib. Pastinya yang benar menjadi benar dan salah menjadi salah,” kata Andi.

“Untuk agenda selanjutnya sidang jawaban terhadap gugatan yang diberikan pada pihak yang mengaku sebagai anggota koperasi sawit timur jaya,” sambung Andi.

Andi nofrianto sh menambahkan, Adapun dalam persidangan ini 16 orang anggota penggugat koperasi sawit timur jaya yang mengundurkan diri menjadi penggugat

“Mengundurkan diri sebagai penggugat karena tidak tahan dengan adanya pengutipan, pengutipan apa itu kita juga kurang tau, sebab itu adalah mekanisme kesepakatan mereka secara pribadi,” tutup Andi. (Tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer