Senin, September 16, 2024
BerandaHeadlinePlh Sekda Inhil Sampaikan Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 di Paripurna DPRD

Plh Sekda Inhil Sampaikan Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 di Paripurna DPRD

Inhil (Nadariau.com) – Penjabat Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Herman SE MT yang di wakili Plh.Sekda Drs H Tantawi Jauhari menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Gedung Kantor DPRD Inhil, Senin (15/7/2024).

Adapun agenda Rapat Paripurna yang dihadiri 31 orang anggota DPRD Inhil yang di pimpin Wakil Ketua DPRD DR H Maryanto yang Juga dihadiri Ketua DPRD. Yaitu Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RANPERDA tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Inhil No.13 TH 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat Paripurna DPRD ini, turut juga hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Pidato Pj Bupati Inhil yang dibacakan Plh Sekda Tantawi menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (RANPERDA) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama meskipun keputusan akhirnya disepakati ditarik kembali RANPERDA tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No.13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Indragiri Hilir.

Pada kesempatan ini, Plh Sekda juga menyampaikan bahwa secara garis besar RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 yang terdiri atas realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah dengan uraian sebagai berikut :
Realisasi pendapatan Daerah APBD T. A 2023 sebesar Rp. 2 T, bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah pada APBD TH 2022 sebesar Rp 1,8 T terjadi kenaikan sebesar Rp.201 M atau 9,60 % dibanding T.A 2022.

beliau juga mengatakan bahwa, penjelasan RANPERDA tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2023 yang saya sampaikan telah diperiksa oleh BPK RI Provinsi Riau pada tanggal 22 Mei 2024 yang lalu dan Pemda Inhil berhasil memperoleh WTP dan tentunya tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama antara Pemda dan DPRD.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pj Bupati Inhil tentang Penarikan Kembali Ranperda yang Sedang di Bahas. (Advetorial)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer