Rabu, Oktober 14, 2026
BerandaHeadlineKapolda Riau Tegas, Polisi Tak Boleh Tunggu Viral untuk Layani Masyarakat

Kapolda Riau Tegas, Polisi Tak Boleh Tunggu Viral untuk Layani Masyarakat

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., menegaskan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Riau harus memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berintegritas. Setiap laporan maupun persoalan masyarakat wajib segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu viral di media sosial.

Penegasan itu disampaikan Arman saat memberikan arahan dalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa kebijakan pimpinan Polri tidak boleh berhenti sebatas program administratif atau rutinitas seremonial. Seluruh kebijakan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai program kepolisian yang telah berjalan perlu terus diperkuat dengan pelaksanaan yang terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata. Ukuran keberhasilan bukan semata-mata banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran dan manfaat pelayanan kepolisian.

“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” demikian penekanan Kapolda dalam arahannya.

Arman juga mengingatkan agar tidak ada personel yang menyalahgunakan seragam maupun kewenangan untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota Polri dituntut menjaga kehormatan institusi melalui integritas, profesionalisme, serta sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ia menegaskan, kepercayaan publik harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Karena itu, setiap personel harus mampu menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk melindungi, mengayomi, melayani, serta memberikan kepastian penanganan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kapolda turut meminta para Kapolres, Kapolsek, dan seluruh pimpinan satuan menjadi teladan bagi anggotanya. Pimpinan tidak cukup hanya memberikan instruksi, tetapi harus berani mengambil keputusan, melakukan evaluasi, memperbaiki kesalahan, serta bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.

Menurutnya, kualitas pelayanan kepolisian sangat ditentukan oleh ketegasan dan keteladanan pimpinan dalam memastikan setiap kebijakan benar-benar dijalankan oleh seluruh personel.

Dalam mendukung transformasi Polri, Arman menekankan empat aspek utama, yakni orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas. Keempat aspek tersebut harus diterapkan sesuai karakteristik wilayah serta kebutuhan masyarakat di Provinsi Riau.

Ia juga mendorong penguatan Green Policing dan Democratic Policing sebagai pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan, kehidupan sosial, serta kesejahteraan masyarakat.

Program pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat harus diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan langsung.

Keberhasilan program, lanjutnya, tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan atau banyaknya personel yang dilibatkan. Dampaknya juga harus terlihat, mulai dari meningkatnya akses masyarakat terhadap fasilitas publik, berkurangnya potensi kerawanan, hingga terciptanya lingkungan yang lebih aman dan produktif.

Selain peningkatan kualitas pelayanan, Kapolda meminta fungsi intelijen memperkuat analisis prediktif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di wilayah Riau meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Kapolda menegaskan, langkah pencegahan harus dilakukan berdasarkan pemetaan kerawanan, data kejadian, serta analisis waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran personel kepolisian.

Dengan pendekatan tersebut, patroli dan penempatan personel diharapkan lebih tepat sasaran, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih dini dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Penguatan intelijen prediktif juga diharapkan membuat pelaksanaan tugas kepolisian lebih efektif, terukur, dan mampu menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang.

Melalui kegiatan Commander Wish tersebut, Kapolda Riau mengajak seluruh jajaran memperkuat sinergi, menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun kemitraan yang erat dengan masyarakat.

Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendengar arahan dan komitmen kepolisian, tetapi juga merasakan langsung pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pesan Kapolda jelas, polisi harus bergerak sebelum persoalan menjadi viral, hadir ketika masyarakat membutuhkan, dan bertanggung jawab atas setiap pelayanan yang diberikan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer