Jumat, September 20, 2024
BerandaHeadlinePj Bupati Melalui Plh Sekda Pimpin Rapat Tanggap Darurat Bencana Alam Abrasi...

Pj Bupati Melalui Plh Sekda Pimpin Rapat Tanggap Darurat Bencana Alam Abrasi Sungai Indragiri

Inhil (Nadariau.com) – Pj Bupati melalui Plh.Sekda Drs.Tantawi Jauhari, menggelar rapat bersama Tim Evakuasi, terkait peristiwa tanah longsor di tepi Sungai Indragiri, jalan lintas provinsi di Parit 05 Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu yang terjadi pada Senin 8 Juli 2024 Pukul 13.00 Wib kemarin.

Rapat yang dilaksanakan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) Auliaurrasyidin, dipimpin lansung Plh Sekda yang dihadiri Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatra III, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II, Plt.Kadis Sosial, Kepala Kantor SAR Pos SAR Tembilahan, Kalaksa BPBD, Perhubungan, Camat dan Unsur Forkopincam, Lurah, Balai Jalan, Balai Wilayah serta Pihak dari STAI.

Tantawi mengatakan, pada hari ini untuk korban sudah kita lakukan berupa pengamanan harta benda dan dokumen yang sudah diamankan dengan dibantu oleh tim evakuasi.

Beliau menambahkan, mengingat jalan ini merupakan satu-satunya akses keluar masuk kota Tembilahan dan hari ini masih bisa dilalui dengan kendaraan roda 2 dan roda 4 dengan kondisi buka tutup jalan. Namun untuk kendaraan yang bermuatan berat tidak memungkinkan karena bisa beresiko akan terjadi lagi longsor.

“Untuk itu, kita ambil kebijakan untuk kendaraan berat untuk sementara tidak boleh lewat dengan harapan apabila ada barang-barang kebutuhan pokok diharapkan melakukan overskip atau melansir,” kata Tantawi, Rabu (10/7/2024).

Beliau juga menyampaikan, untuk tidak terjadi lagi penambahan longsor penurunan badan jalan Pemda Inhil berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra III mengupayakan untuk memasang turap sementara dengan menggunakan cerucuk kayu dan karung yang berisi pasir.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari gabungan dari Tim Evakuasi korban yang terdampak dari bencana alam sebanyak, 14 KK 72 orang jiwa,bangunan rusak berat 5 orang dan bangunan rusak sedang sebanyak 3 rumah.

“Untuk itu, pada hari ini Pemkab Inhil mengeluarkan SK tanggap Darurat terhitung dari tanggal 8 – 14 Juli 2024,” ujar Tantawi. (Advetorial)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer