Jumat, Mei 23, 2025
BerandaHeadlineMertua Bejat Tega Perkosa Menantu Saat Sedang Sakit

Mertua Bejat Tega Perkosa Menantu Saat Sedang Sakit

Pelalawan (Nadariau.com) – Ucok Halawa (46) terpaksa diamankan polisi karena melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap menantunya berinisial DZ (31) di Keca Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto saat dikonfirmasi menjelaskan aksi bejat itu dilakukan pelaku setelah sang anaknya (suami korban) keluar rumah untuk mencari kayu bakar.

“Telah diamankan pelaku dugaan tindak pidana perkosa berinisial UH. Pelaku ini memperkosa korban yang merupakan menantunya sendiri,” kata AKBP Winto, Kamis (04/07/2024).

Winto mengungkapkan dalam aksi pemerkosaan tersebut, korban tidak bisa melaw dikarenakan sakit yang dideritanya.

“Korban ini dalam kead sakit setelah terjatuh dari kamar mandi. Kondisi korban saat itu terbaring dan lemas. Jadi pelaku memanfaatkan kondisi tersebut saat anaknya (suami korban) sedang mencari kayu bakar,” terang Winto.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Langgam, Iptu Alfredo Krisnata Kaban menjelaskan kejadian tersebut diketahui setelah korban melaporkan kejadian itu kepada keluarga.

“Awalnya korban melaporkan kepada suami yaitu anak pelaku. Namun tidak percaya. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke keluarga. Dan membuat laporan kepolisian,” terang Alfredo.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, Rabu (03/07/2024) kemarin.

“Pelaku disangkakan Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun,” pungkas Alfredo.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer