Batam (Nadariau.com) – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Lhai menyampaikan apresiasinya atas upaya jajaran Polresta Barelang yang senantiasa komitmen dalam memberangus peredaran narkoba di Kota Batam.
“Kami dari DPRD mendukung dan mengapresiasi setiap upaya yang dilakukan jajaran Polresta Barelang dalam memberangus peredaran narkoba,” ujar Lik Khai saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di lobi Mapolresta Barelang, Selasa (2/7/2024).
Adapun barang haram itu merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus pada 17 Juni 2024 dengan tersangka EH, HS dan AS di TKP Nongsa dan Jakarta. Kemudian, 26 Juni 2024 dengan tersangka RE, RT dan EZ di TKP Bengkong.
Lik Khai mengatakan, narkoba adalah ancaman serius terhadap kelangsungan bangsa dan generasi bangsa, sehingga untuk memberantasnya diperlukan keseriusan dan dukungan semua pihak.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, Batam dan Kepri rentan terjadi penyelundupan narkoba dan sebagainya.
Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak ikut berperan melawan kejahatan semua jenis narkotika.
Pada kesempatan itu turut hadir, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto beserta jajaran dan para tokoh agama dan penggiat anti narkoba di Batam. (Dri)