Kuansing (NadaRiau.com)– Bicara tentang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), yang terlintas adalah pesona pesona keindahan alamnya, salah satunya di Kecamatan Singingi yang memiliki Panorama Bukik Cokiak yang menyajikan keindahan alam sekitar yang memberikan ketenangan dan keindahan pemandangan sejauh mata memandang bagi masyarakat yang beristirahat melepas penat di kawasan tersebut.
Namun dengan berjalannya waktu, panorama Bukik Cokiak mengalami perubahan keindahan pemandangan yang dimilikinya dengan pemandangan gundukan gundukan tanah dengan aktipitas Rakit bermesin alias rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi bebas di dalamnya.
Dengan keindahan dan perubahan struktur pemandangan sekitar Panorama Bukit Cokiak tersebut, sangat di sayangkan beberapa masyarakat Kuansing yang acap singgah dan rehat sejenak di lokasi tersebut.
Rian Aprinaldi salah seorang warga Kuansing yang sempat di jumpai NadaRiau. Com saat melihat lokasi tersebut mengatakan, keindahan panorama Bukit Cokiak sudah mengalami perubahan drastis dengan bahasa sindiran wahana penambangan emas ilegal di dalamnya.
Meski sudah pernah diberitakan dan di tindak pihak kepolisian setempat, aktifitas tersebut penambangan yang secara terang terang di pinggir sungai tersebut tetap beraktivitas bebas.
Dengan kondisi tersebut, ia meminta Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. untuk melihat langsung keindahan pemandangan sekitar panorama Bukit Cokiak yang hancu akibat PETI tersebut.
“Sebagai masyarakat Kuansing, saya selaku warga Kuansing minta Pak Kapolda Riau untuk datang menikmati keindahan pemandangan sekitar panorama Bukit Cokiak dan menangkap Pelaku serta pemodal Wahana PETI yang bebas beraktifitas menggali setiap hari di kawasan tersebut,” Ungkap Rian
Tidak hanya itu, jelas Rian bebasnya beraktifitas PETI tersebut tidak terlepas dari peran para penadah atau pengepul Emas yang berada di Pasar Muara lembu.
“Di pasar Muara lembu depan Polsek itu ada beberapa pengepul, pemurni, atau bisa dibilang penadah emas emas ilegal ini. Sore merek mulai buka, di ruko ruko dekat pasa itu, kalau bisa itu di tangkapin semua,” jelasnya
Terkait persoalan tersebut, Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Debi Setyawan, S.H., M.H, mengatakan pihaknya akan menyelidiki aktifitas PETI tersebut, dansaat ini pihak polsek Singingi tengah melakuan penangan terhadap pelaku peti yang ada di wilayah hukumnya.
“Terimakasih infonya, ini akan kami selidiki dan kami tindaklanjuti. Saat ini kami juga sedang melakukan proses Penyidikan perkara PETI dengan 1 orang tersangka yang sedang ditahan di sel Polsek Singingi,” ungkapnya.
Saat ditanya Terkait kendala dalam pemberantasan PETI di pinggiran sungai Singingi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Debi Setyawan, S.H., M.H, menjelaskan tidak ada kendala, hanya saja para pelaku yang bandel dan terus beraktifitas.
“Kalau ada laporan tetap kami tinda, mereka bandel, sudah di beri himbauan, penindakan tetap saja bandel dan beraktifitas, sebagai penegak hukum tetap akan menindak itu,” Tutupnya (Doni)