Rabu, April 22, 2026
BerandaHeadlineAncaman Sebar Foto Pribadi, Pelajar di Pekanbaru Diperas Puluhan Juta Rupiah

Ancaman Sebar Foto Pribadi, Pelajar di Pekanbaru Diperas Puluhan Juta Rupiah

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kasus pemerasan dengan modus ancaman penyebaran foto pribadi kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini, seorang pelajar di Kecamatan Payung Sekaki menjadi korban aksi kejahatan yang dilakukan secara berkelompok.

Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap empat pelaku berinisial FR, MS, RF, dan RY.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan foto sensitif milik korban sebagai alat tekanan.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto pribadi korban untuk memaksa korban menyerahkan sejumlah uang,” kata AKP Anggi, Selasa (21/04/2026).

Peristiwa ini bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku. Dalam komunikasi tersebut, pelaku membujuk sekaligus mengancam korban agar mengirimkan foto tanpa busana. Karena diliputi rasa takut, korban akhirnya menuruti permintaan tersebut.

Setelah menguasai foto, pelaku mulai melancarkan aksi pemerasan. Korban terus diintimidasi dan diminta mengirim uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Ironisnya, saat korban mencoba mencari bantuan kepada orang lain, ia justru kembali terjerat. Pelaku lain yang dihubungi malah ikut melakukan pemerasan dengan modus serupa menggunakan nomor berbeda.

Akibat tekanan yang terus-menerus, korban mengalami trauma psikologis sekaligus kerugian materiil yang tidak sedikit.

“Total kerugian korban mencapai sekitar Rp60 juta, dengan tekanan yang terjadi berulang kali,” kata AKP Anggi.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pemerasan, pengancaman, serta pencemaran nama baik dan membuka rahasia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan serupa, terutama yang menyasar anak dan remaja.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital dan tidak mudah membagikan data maupun foto pribadi kepada orang yang belum dikenal.

“Segera laporkan kepada pihak berwajib jika mengalami ancaman atau pemerasan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Kasat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer