Kamis, Maret 12, 2026
BerandaHeadlineWanita Lesbi Pelaku Penikaman, Ternyata Sejak SMA Sudah Bergabung di Group LGBT

Wanita Lesbi Pelaku Penikaman, Ternyata Sejak SMA Sudah Bergabung di Group LGBT

Pekanbaru (Nadariau.com) – YR alias Yurifa (22) pelaku penikaman terhadap seorang pria bernama Hamidi (23) lantaran cemburu melihat pasangan sesama jenisnya bernama Ayu (21) berboncengan dengan korban saat melintas di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukti Raya Pekanbaru, Selasa (14/05/2024) kemarin, ternyata sudah bergabung dengan group LGBT sejak ia masih duduk di bangku SMA.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil sedang mengintrogasi tersangka

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Sabtu (18/05/2024) siang.

Kapolsek mengatakan, menurut pengakuan tersangka ia mulai bergabung di Group LGBT sejak tahun 2019 lalu pada saat itu ia masih duduk di bangku SMA.

“Kita mengetahuinya pada saat kita memeriksa hp pelaku, ditemukanlah bahwa ada group WA yang anggotanya para pecinta sesama jenis alias LGBT, pada saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa ia telah bergabung dengan group LGBT tersebut sejak SMA sekitar tahun 2019 lalu hingga sekarang,” kata Kapolsek.

Dari komunitas tersebut, tambah Kapolsek, ia kenalan dengan seorang wanita bernama Ayu teman satu sekolahnya.

“Kemudian mereka berpacaran hingga sekarang,” kata AKP Syafnil.

Kemudian, pada Selasa (14/05/2024) kemarin, pelaku mendengar informasi bahwa Ayu selingkuh dan saat ini sedang jalan dengan seorang pria bernama Hamidi.

“Mendengar hal tersebut pelaku sakit hati dan langsung mencari mereka berdua dan mengikuti menggunakan sepeda motor dari belakang. Setibanya di Jalan Air Dingin, tepatnya disebelah Tempat Pemakaman Umum (TPU) pelaku langsung menempel sepeda motor korban dan terjadilah peristiwa penikaman tersebut,” kata Kapolsek.

Usai menikam korban, pelaku langsung kabur dan berhasil ditangkap pada Kamis (16/05/2024) kemaren saat berada di Jalan Kubang Raya, depan kantor Samsat, Siak Hulu.

Kapolsek menjelaskan, terjerumusnya pelaku kedalam kemunitas LGBT tersebut lantaran salah memilih pergaulan.

“Keluarga pelaku ini merupakan keluarga Broken Home dimana orang tuanya sudah lama berpisah dan kurang perhatian, disekolah pun ia salah memilih pergaulan akibatnya ia menjadi seperti ini, pencinta sesama jenis alias LGBT,” kata Kapolsek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana serta Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup AKP Syafnil.

Berita sebelumnya, setelah dua hari buron usai melakukan aksi penikaman, YR alias Yurifa (22) akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Kamis (16/05/2024) kemaren. Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Pekanbaru ini diamankan lantaran dilaporkan korban usai melakukan aksi penikaman.

Aksi nekat tersebut dilakukan tersangka, diduga karena rasa cemburu akibat Korban Hamidi (23) berpacaran dengan Ayu (21) yang juga memiliki hubungan dekat dengan tersangka.

“Kami amankan tersangka saat berada di Jalan Kubang Raya, depan kantor Samsat, Siak Hulu, Kabupaten Kampar,” kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Kamis (16/05/2024) malam.

Tersangka dan Ayu sebelumnya memiliki hubungan sejenis sejak tahun 2019 silam. Namun, akhir-akhir ini AYU tidak mau bertemu dengan tersangka dan tidak mau berhubungan dengan tersangka, sehingga kontak tersangka di blok.

“Tersangka sudah ada niat ingin menusuk si Ayu. Tapi karena si Ayu ini sedang jalan berdua dengan korban, jadi korban yang kena pisau tersebut,” jelas Kapolsek.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang jalan berdua dengan pacarnya, Ayu di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukti Raya Pekanbaru, Selasa (14/05/2024) kemarin.

Sore itu sekitar pukul 16.45 WIB dimana korban Hamidi menjemput pacarnya bernama Ayu Laura Putri.

Saat korban menjemput Ayu Laura Putri, ternyata tersangka YR sudah mengikuti mereka menggunakan sepeda motor dari belakang.

Setiba di Jalan Air Dingin, tepatnya disebelah Tempat Pemakaman Umum (TPU) YR langsung menempel sepeda motor korban.

Namun korban Hamidi menghindar. Merasa tidak kenal, korban mengejar YR. Setelah sepeda motor berdekatan, korban Hamidi menanyakan apa mau tersangka.

Mendengar Hamidi bertanya seperti itu, tersangka mengatakan dengan kalimat ‘awas kau’. Kemudian Ayu Laura Putri turun dari sepeda motor dan terjadi perkelahian mulut dengan tersangka YR. Melihat ada pertikaian mulut, korban Hamidi mencoba melerai.

Diduga merasa sakit hati, tersangka YR langsung mengeluarkan pisau dari dalam tas dan mencoba menikam Ayu Laura Putri.

“Namun pisau yang diarahkan kepada Ayu Laura Putri justru mengenai perut samping Hamidi sebanyak satu kali tusukan. Setelah itu, YR langsung pergi meninggalkan korban.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer