Kamis, Maret 12, 2026
BerandaHeadlineKedapatan Edarkan Pil Ektasi, Seorang Pemuda diamankan Polsek Bukit Raya

Kedapatan Edarkan Pil Ektasi, Seorang Pemuda diamankan Polsek Bukit Raya

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, pada Jumat (17/05/2024 ) dinihari kemaren, sekitar pukul 01.00 WIB, mengamankan seorang pemuda berinisial OF (20) lantaran kedapatan mengedarkan pil ektasi di Daerah Kecamatan Sukajadi. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 17 butir ekstasi.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, tersangka OF ditangkap saat sedang mengedarkan ekstasi di parkiran sebuah swalayan di Jalan Melur Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.

“Peran tersangka OF sebagai pengedar. Barang haram itu didapat dari M (DPO),” kata Syafnil, Sabtu (18/6/2024).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dari informasi tersebut, lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim, IPTU Lukman bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat mengedarkan pil ekstasi di halaman parkir swalayan Jalan Melur.

“Dari tangan pelaku kita berhasil amankan 5 butir ekstasi. Setelah diintrogasi dan pengembangan, pelaku menyimpan ekstasi di dalam kamar 310 Hotel Sukajadi. Setelah digeledah, akhirnya kita menemukan 11 butir ekstasi dalam kotak rokok dan sejumlah uang tunai,” kata AKP Syafnil.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat Pasal 114 atau 112 Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” kata Kapolsek.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer