Minggu, Desember 14, 2025
BerandaHeadlineDihadiri Kajati Riau, JAM Intel Kejagung RI Gelar Kunjungan Kerja secara Virtual

Dihadiri Kajati Riau, JAM Intel Kejagung RI Gelar Kunjungan Kerja secara Virtual

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Simaremare dan Para Kasi dibidang Intelijen mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof Dr Reda Manthovani beserta seluruh Direktur bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual di Ruang Rapat bidang Intelijen Kejati Riau, Rabu (08/05/2024).

Dalam pengarahannya terkait peningkatan public trust melalui media sosial, JAM Intel Prof Dr Reda Manthovani berpesan kepada satuan kerja agar mengoptimalkan fungsi kehumasan yang dijalankan melalui pengelolaan media sosial secara baik dan benar dalam menopang bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan yang saat ini menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan berdasarkan hasil survey LSI sebesar 74 persen pada April 2024.

Setelah memberikan pengarahan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian analisis dan materi teknis kehumasan terkait strategi peningkatan public trust melalui media sosial oleh Prof. Dr. Burhanuddin Muhtadi Direktur Eksekutif Indikator Politik yang menyampaikan berdasarkan hasil survey nasional terbaru, Public Trust terhadap Kejaksaan saat ini memiliki tren positif.

Hal ini dilihat dari respon masyarakat yang percaya dengan profesionalitas penegakan hukum khususnya dalam perkara korupsi. Demikian juga dengan respon positif dari penerapan Restoratif Justice yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat umum. Untuk itu optimalisasi diseminasi informasi ini harus mampu dikelola secara profesional dan akurat melalui sarana tercepat dan kekinian seperti media sosial.

Kemudian dalam menjaga dan meningkatkan public trust tersebut sangat dibutuhkan sinergi, kolaborasi dan kreatifitas dalam menyampaikan pemberitaan kinerja tersebut khususnya di berbagai platform media sosial.

Kegiatan Kunker sekaligus Pengarahan ini kemudian diisi dengan pemberian materi mengenai strategi implementatif dalam pengelolaan media sosial Kejaksaan berdasarkan hasil kajian dan data ilmiah sehingga menghasilkan informasi yang mampu mempengaruhi dan meyakinkan pembaca atas setiap kinerja yang dihasilkan oleh Kejaksaan secara akuntabel menarik, kekinian dan aktual.

Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, dalam kunjungan kerja tersebut JAM Intel Prof Dr Reda Manthovani memberikan berbagai pengarahan dan pesan kepada Assintel di seluruh Indonesia terkait kehumasan.

“Dia juga berpesan bagaimana cara untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan melalui media kehumasan, kegiatan ini juga dihadiri bapak Kajati Riau, Akmal Abbas,” tutup Bambang.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer