Senin, September 16, 2024
BerandaHeadlineBersama Membangun Kepercayaan untuk Negeri, KPP Pratama Rengat dan PSMTI Kabupaten Indragiri...

Bersama Membangun Kepercayaan untuk Negeri, KPP Pratama Rengat dan PSMTI Kabupaten Indragiri Hilir adakan kegiatan Tanjak (Tanya Pajak) Rengat

INDRAGIRI HILIR- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat melaksanakan kegiatan Tanjak (Tanya Pajak) Rengat yang dalam kesempatan kali ini mengundang Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Indragiri Hilir.
kegiatan dilaksanakan di Lantai 2 Kafe Terang Bulan Tembilahan, Kamis tanggal 29 Februari 2024 dihadiri oleh sekitar 30 Pelaku Usaha yang sekaligus juga merupakan Wajib Pajak.
Tema dari kegiatan ini adalah “Bersama Membangun Kepercayaan untuk Negeri”, acara ini merupakan suatu wadah bersama antara Kantor Pajak dan Usahawan untuk dapat saling terbuka menyampaikan saran dan pertanyaan serta penyampaian peraturan perpajakan terbaru yang akan diterapkan di Tahun 2024.
Dengan sinergi dan koordinasi yang baik antara kedua belah pihak serta kemitraan untuk membangun negeri, kegiatan Tanjak Rengat diawali dengan pemutaran video arahan Direktur Jenderal Pajak mengenai apresiasi atas kontribusi Wajib Pajak dalam pembayaran pajak tahun 2023, tantangan dan kebijakan perpajakan dalam tahun 2024.

Dilanjutkan dengan himbauan dari Bupati Indragiri Hilir perihal pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP kepada Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan Masyarakat Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Pajak merupakan urat nadi Pembangunan Indonesia, kita sebagai pengusaha dan warga negara harus ikut serta berkontribusi menyukseskan program pemerintah di sektor perpajakan.”

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PSMTI Kabupaten Indragiri Hilir Errydjono Djailani dalam kesempatan sambutan dari pihak PSMTI.

Kegiatan dilanjutkan penyampaian sambutan sekaligus materi berupa penerapan Pembaharuan Sistem Inti Perpajakan (PSIAP) yang akan diterapkan pada pertengahan Tahun 2024 serta komitmen KPP Pratama Rengat untuk menjaga integritas bersama Wajib Pajak yang disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Rengat, Budi Anshary Nasution.

“Langkah awal yang harus dilakukan saat ini adalah lakukan Pemadanan NIK-NPWP bisa secara mandiri, input NIK, kemudian lakukan validasi secara mandiri lewat DJP Online,” katanya

Selain itu penerapan sistem baru yang merupakan bagian dari Reformasi Perpajakan yaitu Pembaharuan Sistem Inti Perpajakan (PSIAP) akan diterapkan pada pertengahan Tahun 2024″ Papar Budi Anshary Nasution.

Kegiatan utama dalam Tanjak Rengat ini adalah sharing session, dimana diberikan waktu untuk menyampaikankeluhan, saran, pertanyaan dan masukan untuk meningkatkanpelayanan perpajakan kepada Wajib Pajak.

Diharapkan kegiatan Bersama yang mengedepankan keterbukaan dengan komunitas masyarakat dapat rutin diadakan sehingga menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak serta mendapatkan kepercayaan dari pelaku usaha dan para wajib pajak.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer