Dilanjutkan dengan himbauan dari Bupati Indragiri Hilir perihal pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP kepada Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan Masyarakat Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
“Pajak merupakan urat nadi Pembangunan Indonesia, kita sebagai pengusaha dan warga negara harus ikut serta berkontribusi menyukseskan program pemerintah di sektor perpajakan.”
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PSMTI Kabupaten Indragiri Hilir Errydjono Djailani dalam kesempatan sambutan dari pihak PSMTI.
Kegiatan dilanjutkan penyampaian sambutan sekaligus materi berupa penerapan Pembaharuan Sistem Inti Perpajakan (PSIAP) yang akan diterapkan pada pertengahan Tahun 2024 serta komitmen KPP Pratama Rengat untuk menjaga integritas bersama Wajib Pajak yang disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Rengat, Budi Anshary Nasution.
“Langkah awal yang harus dilakukan saat ini adalah lakukan Pemadanan NIK-NPWP bisa secara mandiri, input NIK, kemudian lakukan validasi secara mandiri lewat DJP Online,” katanya
Selain itu penerapan sistem baru yang merupakan bagian dari Reformasi Perpajakan yaitu Pembaharuan Sistem Inti Perpajakan (PSIAP) akan diterapkan pada pertengahan Tahun 2024″ Papar Budi Anshary Nasution.
Kegiatan utama dalam Tanjak Rengat ini adalah sharing session, dimana diberikan waktu untuk menyampaikankeluhan, saran, pertanyaan dan masukan untuk meningkatkanpelayanan perpajakan kepada Wajib Pajak.
Diharapkan kegiatan Bersama yang mengedepankan keterbukaan dengan komunitas masyarakat dapat rutin diadakan sehingga menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak serta mendapatkan kepercayaan dari pelaku usaha dan para wajib pajak.