Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineKemen LHK Beri Penghargaan Kepada 13 Perseroan Terbatas di Riau

Kemen LHK Beri Penghargaan Kepada 13 Perseroan Terbatas di Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Menjelang bulan Ramadhan 2024, 13 Perseroan Terbatas (PT) meraih Setrifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) Biru periode 2022-2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Republik Indonesia.

Sertifikat penghargaan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK Provinsi Riau, Alwamen SHut MSi, Kamis (7/3/2024) di salah hotel di Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya Alwamen menyampaikan pesan dari Plt Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, M Job Kurniawan, AP MSi yang terimakasih karena kesiapan seluruh perusahaan yang hadir turut serta menjaga komitmen kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.

13 PT yang menerima penghargaan Proper Biru Adalah:

1. PT. Satria Perkasa Agung
2. PT. Satria Perkasa Agung – KTH Sinar Merawang
3. PT. Satria Perkasa Agung Unit Serapung
4. PT. Sekato Pratama Makmur
5. PT. Rimba Mandau Lestari
6. PT. Riau Indo Agri Palma
7. PT. Mitra Hutani Jaya
8. PT. Ruas Utama Jaya
9. PT. Balai Kayang Mandiri
10. PT. Bina Daya Bentala
11. PT. Bukit Batu Hutani Alam
12. PT. Riau Abadi Lestari – Estate
13. PT. Bina Duta Laksana

Manejer PT Sekato Pratama Makmur, Mulyono merasa bangga. Karena perusahaannya salah satu yang mendapat penghargaan proper tersebut.

“Kami bangga telah mendapat proper biru ini, kami akan terus tingkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

13 PT tersebut juga berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan terus melanjutkan inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Hal ini dalam upaya melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. (mam)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer