Kamis, Mei 7, 2026
BerandaHeadlineGelar KRYD, Polsek Bukit Raya Berhasil Amankan 46 Sepeda Motor Kanalpot Brong

Gelar KRYD, Polsek Bukit Raya Berhasil Amankan 46 Sepeda Motor Kanalpot Brong

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polsek Bukit Raya bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Sabtu (02/03/2024) malam, hingga Minggu (03/03/2024) dini hari sekitar pukul 04.30 Wib, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jelang Ramadhan 1445 H di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya.

Dalam Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil tersebut, petugas berhasil mengamankan 46 sepeda motor berknalpot Brong yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, puluhan sepeda motor tersebut berhasil diamankan di empat lokasi.

“Diantaranya, disimpang Lampu Merah Bandara Jalan Sudirman, di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jend Sudirman, didepan SMP 21, Jalan Soekarno-Hatta, serta di simpang Lampu Merah Jalan Arifin Ahmad-Soekarno Hatta,” kata AKP Syafnil usai razia.

Kapolsek menjelaskan, tujuan dilaksankan kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang kerap terjadi pada tengah malam hingga dini hari.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, menekan tingkat kriminalitas kejahatan sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman kondusif jelang Ramadhan 1445 H,” kata AKP Syafnil.

Hasilnya dalam patroli tersebut petugas berhasil mengamankan 46 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“46 sepeda motor tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Kapolsek.

Selain itu, tambah Kapolsek, dalam giat tersebut pihaknya juga melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan para pengedara dan juga melakukan patroli ditempat tempat rawan kriminalitas dan pembubaran terhadap pemuda yang masih berkumpul.

“Sasaran dalam patroli KRYD malam minggu ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot brong, serta  kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer