Pekanbaru (Nadariau.com) – Pihak Kejaksaan Tinggi Riau, selama tahun 2023 telah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp16 Miliar lebih.
Pengembalian keuangan Negara tersebut berasal dari penangan perkara dibidang Pidana Khusus serta Perdata dan Tata Usaha Negara. Dimana Bidang Pidana Khusus berhasil mengembalikan keuangan Negara sebesar Rp.14.190.349.177 sementara Bidang Perdata dan Tun berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 2.122.699.935.
Hal ini disampaikan Kajati Riau Akmal Abbas, dalam pemaparan capaian kinerja seluruh bidang dan Satuan Kerja (Satker) seluruh jajaran sepanjang tahun 2023, di Gedung Adiyaksa Lantai II, Kejati Riau, Jumat (29/12/2023) pagi, dan dihadiri Wakajati Hendrizal Husin, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Imran Yusuf, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Laut Faisol, Kasi Penkum Bambang Heripurwanto.
Kajati Riau Akmal Abbas menjelaskan, capaian kinerja Bidang pembinaan cukup baik, dimana penyerapan anggara mencapai 97,95 persen. Total ada 743 pegawai kejaksaan se Riau, 348 diantaranya adalah jaksa dan 395 lainnya non-jaksa.
“Selain itu, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dikumpulkan mencapai 27,44 miliar lebih,” kata Akmal Abbas.
Kemudian Bidang intelijen telah melaksanakan 33 kegiatan serta pengamanan pembangunan stategis sebanyak 74 kegiatan. Lalu menangkap 4 DPO, melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum, posko intelijen dan posko pemilu.
“Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) telah menyelesaikan 38 perkara. Ada total 7.016 SPDP, 6.607 kasus tahap 1, 6335 tahapb2, 5.860 putusan, 6.063 eksekusi, 386 banding dan 186 kasasi,” jelas Akmal.
Selanjutnya, bidang Tindak Pidana Khusus telah menyelidiki 47 perkara, 57 penyidikan, 65 penuntutan dan 59 eksekusi. “Pidsus juga telah menyelamatkan keuangan negara mencapai 14,19 miliar lebih,” lanjutnya.
Lalu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan 226 pelayanan hukum, 21 ligitasi, 632 non ligitasi, 219 pendampingan hukum, 3 tindakan hukum lainnya, 75 MoU. Pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata, sebesar 2,12 miliar penyelamatan dan 19,14 miliar pemulihan.
Bidang Pidana Militer terdapat 62 kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait serta penyelesaian 5 perkara.
“Bidang pengawasan telah melakukan 13 inspeksi umum, 13 pemantauan, 10 inspeksi khusus audit, penjatuhan hukum disiplin sedang sebanyak 4 kasus.
“Alhamdulillah untuk capaian kinerja sudah tercapai dan untuk tahun 2024 akan lebih di tingkatkan lagi, baik di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau maupun di Kejaksaan Negeri se Riau.(sony)


