Dumai (Nadariau.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Riau menggelar razia peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) J-Mex yang berada di jalan Mangga, Kota Dumai, pada Sabtu (23/12/2023) dinihari kemaren.
Dalam razia tersebut, 22 pengunjung terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urin
Seluruh pengunjung yang positif menggunakan narkoba lansung dibawa ke Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, guna menjalani asesmen.
kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau Kombes Pol C P Sinaga saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, tes urin ini dilakukan terhadap sebanyak 68 orang pengunjung J-Mex.
“Seluruh pengunjung yang positif diwajibkan melaksanakan rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Dumai,” kata Kabid Berantas, Minggu (24/12/2023).
Lanjut C P Sinaga, kegiatan tes urin tersebut merupakan upaya BNNP Riau melaksanakan kegiatan pengawasan kawasan rawan narkotika dalam rangka Nataru melalui tes urine di Tempat Hiburan Malam.
“Melalui kegiatan ini kita berharap akan tercipta lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” tutup Kabid.(sony)