Pekanbaru (Nadariau.com) – Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil bersama anggota kembali menggelar razia balap liar di beberapa lokasi di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya, Minggu (24/12/2023) dinihari kemaren.
Razia dilakukan guna menciptakan kondisi aman jelang pemilu 2024, serta memberikan rasa aman dalam perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Razia balap liar tersebut melibatkan sejumlah personel Polsek Bukit Raya, Personil Pos Pam Ops Lilin Lancang Kuning 2023 Purna MTQ serta Personil TNI AD dari Koramil 05 Sail.
Dalam razia yang digelar dibeberapa titik diantaranya, di Jalan Jend Sudirman, tepatnya di depan Pos Gurindam 3, Persimpangan Lampu Merah Jalan Arifin Ahmad-Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, depan Global Bangunan serta di Jalan Jendral Sudirman tepatnya didepan Kantor DPRD Provinsi Riau ini, 2 kendaraan sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar berhasil diamankan petugas.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan bahwa kegiatan razia balap liar serta kendaraan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara lainnya serta untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kita saat ini melaksanakan kegiatan razia rutin, sesuai dengan perintah dari atasan untuk menggelar razia cipta kondisi dalam rangka menjelang pelaksanaan serangkaian tahapan Pemilu serentak 2024,” kata AKP syafnil, Senin (25/12/2023)
Kapolsek menambahkan, dalam razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang menggunakan berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi yang diduga hasil Curanmor.
“Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan, melakukan peneguran serta memberikan himbauan terhadap masyarakat pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu memakai helm saat mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dalam razia balap liar tersebut pihaknya berhasil diamankan 2 unit sepeda motor berknalpot brong yang tidak dilengkapi surat-surat dan diduga digunakan untuk aksi balap liar. Selain kendaraan, Polsek Bukit Raya juga mengamankan pengendaranya untuk dimintai keterangan.
”Kegiatan razia balap liar ini akan terus dilakukan jelang pelaksanaan Pemilu 2024 demi menekan terjadinya pelanggaran, angka kejahatan dan kriminalitas. Sehingga bisa tercipta situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bukit Raya,” tutup AKP Syafnil.(sony)


