Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau selama tahun 2023 berhasil mengungkap 41 kasus peredaran narkoba di Provinsi Riau. Jika dibandingkan dengan pengungkapan tahun 2022 lalu justru menurun dimana pada tahun sebelumnya BNNP Riau berhasil mengungkap 56 kasus.
“Selama tahun 2023 ada 41 berkas perkara narkoba. Dibandingkan tahun lalu kita melihat, ada penurunan tapi tidak banyak,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson saat konferensi pers akhir tahun di kantornya, Jumat (22/12/2023).
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis narkotika.
“Barang bukti yang diamankan diantaranya 39.198,24 gram sabu-sabu, ganja kering sebanyak 1642,36 gram dan 21.006 butir pil ektasi,” terangnya.
Robinson mengatakan, dengan pengungkapan tersebut, BNNP Riau dan jajaran telah menyelamatkan 297.035 orang dari penyalahgunaan narkoba.
“Dengan asumsi 1 gram sabu digunakan untuk 7 orang, 1 butir ekstasi dan 1 gram ganja untuk 1 orang,” tambahnya.
Sementara dibidang Rehabilitasi, tambah Robinson, BNNP Riau beserta jajaran sudah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 372 orang masyarakat Riau.
“Kita sudah merehabilitasi sekitar 343 orang pencandu narkoba di Riau, 298 orang diantaranya rawat jalan sedangkan sisanya sebanyak 45 menjalani rawat Inap,” kata Brigjen Robinson.(sony)