Kamis, Mei 1, 2025
BerandaHeadlineKetua KIPAN Riau Minta KPK dan Kejati Kegiatan Dispora Kabupaten/Kota di Riau

Ketua KIPAN Riau Minta KPK dan Kejati Kegiatan Dispora Kabupaten/Kota di Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) merupakan Organisasi Binaan Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Hal ini tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 dan Surat Pemberitahuan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia kepada seluruh kepala daerah di Indonesia Nomor :DP.01.01/9.30.1/MENPORA/IX/2020 tentang pemberitahuan terbentuknya KIPAN dan Himbauan terkait Pembinaan KIPAN di daerah.

Selanjutnya Organisasi KIPAN ini ditingkat daerah baik ditingkat provinsi maupun di kabupaten/kota dibina oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora). Namun faktanya di Provinsi Riau Pembinaan KIPAN DI Kabupaten Kota terbilang minim, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota.

“Sebenarnya saya kecewa, seolah pemerintah tidak mengganggap serius permasalahan narkoba di Provinsi Riau. Terutama di daerah pesisir yang diketahui jadi pintu masuk narkoba. Tetapi nyatanya hari ini pembinaan itu tidak dilakukan dengan maksimal,” ujar Ketua KIPAN Riau Panglima Mahardika, Jumat (8/12/2023).

Sementara selama ini, Ketua KIPAN Riau juga menyenggol perihal Dispora provinsi dan Dispora kabupaten/kota, hanya merangkul Organisasi Kepemudaan (OKP) itu – itu saja. Padahal masih banyak organisasi lain dari pusat yang perlu dilakukan pembinaan.

“Saya kadang heran melihat Dispora, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Seperti ada kegiatan yang baru terjadi di Bengkalis, tema kegiatan yaitu Generasi Muda Hebat tanpa Narkoba. Tapi yang dilibatkan adalah Forum Kewiruasahaan Pemuda, kan lawak,” ujar Ketua KIPAN Riau.

Ketua KIPAN Riau juga mengingatkan Dispora provinsi dan kabupaten/kota bahwa jangan tebang pilih atau pilih kasih dalam pembinaan OKP.

“Jangan pilih kasih lah membina, sampai – sampai kegiatan temanya narkoba tapi yang dilibatkan FKP. Kami berharap ini terakhir, kalau kedepan masih terjadi, kami minta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejati Riau periksa Dispora provinsi dan Dispora. Karena kami menduga ada yang tidak beres disana. Bisa saja kami menduga ada keuntungan tertentu yang diperoleh jika OKP lain yang dilibatkan. Kami duga ada oknum bisa bermain dan lain sebagainya” tutup Panglima Mahardika. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer