Jumat, Februari 13, 2026
BerandaHeadlinePolresta Pekanbaru Berhasil Amankan 4 Tersangka Pembobol Rumah ASN DPRD Riau

Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan 4 Tersangka Pembobol Rumah ASN DPRD Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Rumah Lies Fera Indriani dibobol kawanan maling. Akibatnya, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Riau itu kehilangan uang, kendaraan hingga sejumlah barang mewah.

Peristiwa itu dialaminya pada Kamis (02/11/2023) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, dia baru pulang kerja dan menemukan pintu utama telah terbuka. Dia melihat isi rumah yang beralamat Jalan Bakti 5 Nomor 3 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, telah berantakan.

“Diperkirakan pelaku masuk ke dalam rumah lewat jendela kamar yang telah terbuka dan teralis telah dicongkel,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu (22/11/2023).

Atas kejadian itu, korban mengaku kehilangan SKGR, BPKB mobil Suzuki Baleno BM 1627 VZ, 2 unit laptop merek Toshiba dan Asus, 1 unit kamera Canon, serta 3 unit Handphone merek Samsung, Oppo, dan Nokia.

Tidak hanya itu, korban juga kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia. Juga, 4 cincin emas, satu perak mata rubbi, uang tunai Rp1,4 juta, uang 700 Ringgit Malaysia, 100 Dolar Singapura, dan uang 6.000 Bath Thailand.

“Sehingga akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp100 juta,” kata Bery.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Pada hari Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan diduga pelaku inisial NH alias Hamonangan di Jalan Tuanku Tambusai Gang Ikhsan Kec Marpoyan Damai.

“Tim langsung bergerak menuju Ke tempat tersebut dan berhasil mengamankannya,” kata Bery.

Dari hasil interogasi, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya, inisial SS alias Karo, SP alias Saut, dan AP alias Purba di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di dalam Ruko Patung Kuda, Kecamatan Payung Sekaki.

“Tim langsung bergerak menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan ketiga tersangka tersebut,” beber Kasat.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku NH dan SS berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Oleh sebab itu, petugas melakukan tindakan terarah dan terukur dengan melimpahkannya dengan timah panas. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan pengobatan.

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Bery seraya mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer