Pekanbaru (Nadariau.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dikabarkan seorang yang diduga terlibat jaringan teroris di Kota Dumai, Riau, Selasa (21/11/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga teroris yang belum diketahui identitasnya itu diamankan ketika berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, membenarkan adanya penangkapan seorang warga yang diduga terlibat jaringan teroris oleh Tim Densus 88 tersebut.
“Benar bahwa Tim Densus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penegakan hukum pada terduga terlibat jaringan terorisme diwilayah Kota Dumai,” kata Kapolres Dumai, Rabu (22/11/2023).
Namun, Dhovan mengaku belum bisa menjelaskan secara detail tentang informasi tindakan Kepolisian yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Polri diwilayah hukum Polres Dumai tersebut.
“Polres Dumai hanya membantu proses pengamanan dan melakukan olah TKP dalam tindakan Kepolisian tersebut,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk kelengkapan informasi dan rincian perihal tindakan Kepolisian yang dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror Polri diwilayah hukum Polres Dumai tersebut akan disampaikan langsung oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88.
Ketua RT 16, Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai, Zulfikli menjelaskan dia mendapatkan informasi kalau warganya yang berinisial M sudah diamankan di Polres Dumai.
“Pihak dari Densus datang melihatkan surat perintah untuk mencari alat bukti, beberapa barang bukti lainnya,” ujarnya.
“Untuk yang diamankan itu, kesehariannya biasa saja, kalau mencurigakan tidak ada, orangnya ramah, suka bergaul. Kalau mencurigakan tidak ada, kegiatannya biasa saja seperti jualan,” sambingnya.
Dikatakan Zulkifli, penggeledahan di rumah terduga teroris oleh Tim Densus 88 itu dilakukan pada tengah hari dan sore hari.
“Penggeledahan pertama disita passport, hp dan SIM card. Lalu ada baju dan sajadah,” pungkasnya.(sony)