Selasa, Desember 16, 2025
BerandaIndeksHukrimDalam Hitungan Jam Satreskrim Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di...

Dalam Hitungan Jam Satreskrim Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Sungai Sibam

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam hitungan Jam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas yang ditemukan warga tersangkut pohon di samping Jembatan Jalan Garuda Sakti KM 4,5, Kelurahan Air Putih Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Pada Rabu (13/09/2023) pagi kemaren, sekitar pukul 08.30 Wib.

Korban yang diketahui bernama Metreka Satana (35) warga Aru Lohong, Kelurahan Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumbar, ternyata korban pembunuhan yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri berinisial ES (40) warga Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumbar.

Kaporesta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, Kompol Berrry Juana Putra mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Kartini, Kota Pekanbaru, beberapa jam usai melakukan aksi pembunuhan

“Inisial pelaku ES, seorang pekerja swasta. Dalam kartu identitasnya tercatat warga Desa Kampung Jawa, Kecamatan Pariaman Tengah,” ungkapnya.

Lebihlanjut, Kompol Bery menerangkan bahwa dari introgasi awal, ES mengakui perbuatannya.

“Pada Rabu tengah malam, pelaku awalnya memukul kepala korban dengan batu, mencekiknya dan kemudian mendorong mayat korban ke bawah jembatan,” kata Kompol Berry.

Saat ini, ES beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama pidana penjara selama 20 tahun,” tutup Kasat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer