Pekanbaru (Nadariau.com) – Ratusan mahasiswa Universitas Riau (UNRI) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Gubernur Riau, untuk mengevaluasi kinerja Syamsuar, Kamis (07/09/2023) petang.
Pantauan dilokasi, sejak siang ratusan personel gabungan anti huru hara dari kepolisian sudah bersiap disekitar kantor Gubernur Riau.
Sekitar pukul 15.20 WIB personel gabungan mulai bersiap di gerbang pintu masuk kantor Gubernur Riau, yang dipasangi barikade.
Namun, tiba-tiba ratusan personel diminta langsung bergerak ke pintu masuk disebelah pustaka, karena massa mahasiswa masuk dari arah sana.
Setelah melewati pintu gerbang, massa aksi dihadang ratusan personel dan tertahan disekitar parkiran yang berada didepan gedung tiga sembilan lantai dan terpaksa menyampaikan aksinya di tempat.
“Jangan membuat anarkis karena itu perbuatan melawan hukum,” kata petugas yang datang menggunakan mobil Raisa.
Karena tertahan, mahasiswa akhirnya memilih berorasi ditempat sambil meneriakkan, meminta Syamsuar turun menemui mereka dan menjawab apa sembilan tuntutan mereka.
Presiden mahasiswa BEM Unri Khairul Badar berdiri di atas mobil sound sistem, sambil menuntut Syamsuar memberikan penjelasan mengapa sampai saat ini banjir di Kota Pekanbaru yang sampai saat ini belum tuntas.
Kemudian, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi beberapa waktu belakangan ini dibeberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Selanjutnya, permasalahan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang marak terjadi.
Permasalahan lain yang di tuntut massa mahasiswa adalah jalan-jalan di Provinsi Riau yang masih banyak rusak.
“Syamsuar akan habis massa jabatannya, sementara di Riau masih ada banjir, karhutla, LGBT jalan rusak, pendidikan yang semerawut dan permasalahan lainnya yang belum dapat diselesaikan,” kata Khairul, yang diikuti aksi massa.
Beberapa lama menggelar orasi, sekitar pukul 16.39 WIB, Gubernur Riau Syamsuar didampingi Wakapolda Riau, Brigjen Kasihan Rahmadi datang menemui massa aksi.
Tiba di lokasi mahasiswa tetap berorasi dan meminta izin kepada Gubernur Riau, agar diizinkan berorasi di halaman kantor Gubernur dan ditolak.
Setelah itu, massa aksi juga meminta agar Gubernur Syamsuar mau menemui mereka dan berdiri di atas mobil sound sistem, untuk memberikan klarifikasi. Namun, lagi-lagi ditolak.
Karena tak kunjung diberikan waktu memberikan klarifikasi, Syamsuar yang sudah sempat berdialog di depan mobil sound sistem akhirnya memilih pergi meninggalkan massa aksi sambil membawa sembilan tuntutan massa aksi.
Sambil berjalan menuju ke kantornya, Syamsuar yang dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya akan membahas tuntutan massa karena tidak hanya menyangkut Pemda dan Kabupaten semata.
“Persoalan ini kan ada persoalan instansi vertikal dan tidak hanya di Provinsi, karena menyangkut kementrian,” terang Syamsuar.
“Soalnya tuntutannya menyangkut Perda hukum juga,” imbuh Syamsuar.
Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi adalah pertama menuntut dan mendesak Gubernur Riau untuk menyelesaikan konflik agraria dan karhutla yang ada serta membuka kejelasan terkait konflik lahan pemerintah yang ada di kawasan Universitas Riau.
Kedua, menuntut dan mendesak Gubernur Riau untuk menuntaskan permasalahan 3 infrastruktur jalanan rusak yang ada di Provinsi Riau.
Ketiga, menuntut Gubernur Riau untuk mengevaluasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada pada Pertamina Hulu Rokan serta menjamin pencairan PI 10 persen sebelum habisnya masa jabatan.
Keempat, mendesak Gubernur Riau untuk bersikap tegas dengan peraturan daerah untuk menolak adanya tindakan LGBT di Provinsi Riau.
Selanjutnya, ke-lima mendesak Gubernur Riau membuka transparansi pengelolaan sistem pendidikan serta menyelesaikan permasalahan angka anak putus sekolah yang tinggi di Provinsi Riau.
Lalu, poin keenam menuntut Gubernur Riau untuk memberhentikan perusahaan ilegal yang tidak menggunakan IUP dan menindak tegas permasalahan AMDAL yang berdampak berupa perusakan air, udara dan tanah yang ada di Provinsi Riau.
Disusul, poin ke tujuh mendesak Gubernur Riau untuk menyelesaikan semua temuan konflik korupsi jual beli bangku di dunia pendidikan Riau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Kedelapan, mendesak Gubernur Riau untuk menyelesaikan kasus KKN, korupsi infrastruktur terbengkalai dan kasus dinas-dinas terkait yang bermasalah di lingkaran Provinsi Riau.
Terakhir, kesembilan menuntut Gubernur Riau bersama pemerintah Provinsi Riau untuk menyelesaikan segala bentuk yang menjadi janji kampanye dan memberikan solusi konkret dalam menyelesaikan permasalahan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Provinsi Riau seperti infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kesehatan, karhutla serta konflik lahan yang ada di Riau.(sony)


