Pekanbaru (Nadariau.com) – Puluhan masa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (15/08/2023) siang sekitar pukul 14.00 Wib.

Puluhan masa yang berasal dari berbagai organisasi kepemudaan diantaranya berasal dari, HMI MPO Badko Sumabagtera, KNPI, PEKAT serta HMI Badko Riau Kepri dalam orasinya meminta kepada anggota DPRD Riau agar menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tidak terlalu ikut campur dengan permasalahan di Daerah terutama permasalahan Pertamina Hulu Rokan (PHR).
“Mencermati perilaku PT PHR ini, seolah Riau ini tidak ada Masyarakatnya, mereka tidak memiliki sense of social , keuntungan dibawa ke Pusat, dan tidak respon terhadap kondisi rakyat Riau,” kata salah seorang masa aksi bernama Abu Nazar dalam orasinya.
Sementara, Koordinator lapangan (Korlap) aksi demo, Davitra mengatakan, ada 9 tuntutan yang pihaknya layangkan dalam aksi demo tersebut diantaranya, satu meminta Kepada Direktur Utama PT. PHR Chalid Said Salim untuk mempekerjakan
tenaga kerja lokal sebanyak 30 persen dari kebutuhan tenaga kerja di PT PHR dengan membuktikan telah berdomisili selama 5 Tahun di Provinsi Riau.
“Kemudian yang ke 2 kami mendesak Direktur Utama PT. PHR, Chalid Said Salim mencopot Saudara Edi Susanto (Vice President Procurement & Contracting) dan Irfan Zaenuri (Executive Vice Presiden Business Support) yang diduga meloloskan PT. Adil Utama dalam tender pengadaan Tiang Listrik (Power Pole) senilai 340 miliyar, yang bermasalah dan tidak memenuhi persyaratan. Dan diduga sering meminta fasilitas kepada setiap Kontraktor dengan fasilitas VVIP termasuk PT. Adil Utama sebagai Pembiaya,” kata Davitra kepada wartawan.
Kemudian yang ke tiga, pihaknya mendesak Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Pro Aktif dalam penegakan Hukum di Riau dan mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana dalam Proses Pengadaan Tiang Listrik (Power Pole) di PT. PHR senilai 340 milyar rupiah.
“Yang ke 4 kami Mendesak Direktur Utama PT PHR Chalid Said Salim berkantor di Wilayah Riau dan membatalkan penyewaan Kantor seharga 382 Milyar di Jakarta,” katanya.
Selanjutnya yang kelima, lanjut Davitra, pihaknya meminta Kepada Direktur Utama PT PHR Chalid Said Salim untuk merekrut, memberdayakan Masyarakat Riau untuk bekerja di PT. PHR dengan membuktikan telah berdomisili selama 5 Tahun di Provinsi Riau.
“Yang ke 6 kami mendesak Direktur Utama PT PHR Chalid SalimSaid, mentransparansikan Tanggung Jawab Perusahaan (CSR) dengan Rasio keuntungan PT PHR yang disalurkan ke Masyarakat Riau. CSR tidak hanya dalam formalitas bantuan-bantuan tapi berguna secara komprehensif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Kemudian yang ke 7 pihaknya mendesak PT PHR melakukan Transparansi Data Produksi Per barel setiap Bulan Perolehan Keuntungan Minyaknya.
“Yang ke 8 kami mendesak PT PHR melakukan Transparansi dana untuk Pembangunan Daerah Riau. Seperti Perbaikan Kerusakan Jalan, Kepedulian terhadap Pendidikan dengan memberikan bea siswa kurang mampu dan membiayai pendidikan sampai program Doktor, Kesehatan, Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Pemberdayaan Pemuda dan Kepedulian terhadap lingkungan hidup,” kata Davitra.
Kemudian yang terahir pihaknya mendesak Menteri BUMN, Erik Tohir mendudukkan Putra Daerah Riau sebagai Komisaris di Perusahaan-perusahaan BUMN yang beroperasi di Provinsi Riau dan melibatkan Pengusaha Lokal dalam kegiatan Usaha BUMN di Riau.(sony)


