Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukitraya, Senin (17/07/2023) malam kemaren, sekitar pukul 22.00 Wib, berhasil mengungkap kegiatan judi jenis judi toto gelap alias Togel di salah satu warung nasi goreng yang terletak di jalan Kaharudin Nasution tepatnya Kelurahan Maharatu Kecamatan, Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HK (49).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa rekap judi togel dan sejumlah uang ratusan ribu rupiah.
“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan uang yang diduga kuat sebagai hasil permainan judi togel,” kata Kapolsek, Kamis (20/07/2023).
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, IPTU Lukman mendapatkan informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi perjudian Nomor Togel di jalan Kaharudin Nasution tepatnya di warung nasi goreng.
“Selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan pengecekan ke lapangan dan berhasil mengamankan tersangka HK (49) sedang melakukan rekap nomor togel,” kata AKP Syafnil.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersangka HK dapat dikenalan Pasal 303 KUHPidana Jo Pasal 2 UU RI No. 7 Tahun 1974 ttg Penertipan Perjudian, dengan ancaman hukuman pidana diatas 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.(sony)


