Pekanbaru (Nadariau.com) – Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) Riau, meminta Kadis Pendidikan Pelalawan untuk di copot oleh Bupati. Permintaan ini diduga akibat adanya ketidak mampuan sang Kadis dalam melaksanakan tugas sebagai Pengguna Anggaran (PA) APBD
Ketua Jipikor Riau Tri Yusteng Putra mengatakan, permasalahan ini terjadi di Dinas Pendidikan terkait kegiatan tahun 2022. Dimana kontraktor pelaksana taman bermain TK merupakan keponakan sang Kadisdik Abu Bakar.
Mirisnya kegiatan yang dilaksanakan keponakannya tersebut, Kadis itu diduga belum terealisasi sesuai kontrak, namun hebatnya Abu Bakar selaku Kadis sudah meneken pencairan kegiatan itu 100%. Bahkan kegiatan itu saat ini kondisinya cukup memprihatinkan, padahal itu dilaksanakan pada anggaran 2022.
Artinya dari kejadian itu dapat dilihat tidak profesionalnya beliau dalam memimpin OPD tersebut. Bahkan di media sempat tersiar kabar adanya pengkondisian untuk mengamankan hasil audit BPK untuk kegiatan taman bermain TK tersebut. Hal tersebut akibat nyanyian keponakan Abu Bakar sendiri sebagai kontraktor yang menyampaikan kepada rekan – rekannya dalam menjalankan kegiatan.
“Dan kabarnya sempat pihak Dinas Pendidikan memfasilitasi rapat antara pihak kontraktor dan pihak dinas yang diwakili oleh salah seorang bidang keuangan dinas. Meskipun hal tersebut dibantah oleh pihak bidang keuangan itu sendiri,” kata Yusteng, Jumat (30/6/2023).
Lanjut Yusteng apakah dugaan mengamankan oknum BPK seperti yang tersiar itu dikarenakan Kadis Pendidikan menyadari jika dia telah melakukan kesalahan, karena berusaha mencairkan kegiatan keponakannya sendiri. Sehingga dengan mengamankan oknum BPK itu adalah sebagai solusi untuk mengamankan tindakan konyol beliau terkait hasil kegiatan asal jadi.
Jika itu tujuan Abu Bakar, maka sudah sepatutnya penegak hukum segera mengusut periksa keponakan Abu Bakar selaku kontraktor yang telah bernyanyi tersebut. Dan juga periksa bagian keuangan yang memfasilitasi pertemuan dinas dengan kontraktor.
“Bahkan nyanyian keponakan Kadis selaku kontraktor ini juga mengatakan adanya komitmen fee untuk Kadis 12 persen. Jika yang dikatakan keponakannya itu benar tentu wajar saja mencairkan kegiatan keponakannya itu 100 persen. Karena selain hubungan kekeluargaan juga diduga ada menerima fee. Kemudian, terkait kinerja Abu Bakar ini memang menjadi sorotan,” jelas Yusteng.
Lanjut Yusteng dimana tahun 2022 juga Abu Bakar selaku Kadis pendidikan juga ada mengalokasikan anggaran untuk sebuah MTSN. Padahal itu ranahnya Kementrian Agama, namun hebatnya Kadis Pendidikan Pelalawan ini justru mengakomodir kepentingan MTSN menggunakan APBD. Sementara bantuan itu bukan Tupoksi dari dinas.
Saat ini tentunya Bupati Pelalawan Zukri Misran, harus bersikap melihat kinerja Kadis Pendidikan Pelalawan. Karena dengan kejadian – kejadian ini dinilai Kadisdik tersebut telah lalai dalam mengelola uang negara. Bahkan berpotensi merugikan negara.
“Untuk itu sudah saatnya bupati mencopot Kadis tersebut. Sehingga tidak ada preseden buruk bagi bupati sendiri akibat ketidak mampuan OPD mengelola APBD dengan baik. Dan jika bupati tidak berani mencopot tentu tidak menutup kemungkinan akan ada OPD – OPD lain yang berbuat konyol seperti kadis pendidikan ini, karena tidak ada sangsi dari kepala daerah,” tegas Yusteng. (olo)


