Selasa, Maret 3, 2026
BerandaUncategorizedPolsek Bangko Pusako Amankan Maling Sapi

Polsek Bangko Pusako Amankan Maling Sapi

Rokan Hilir, Nadariau Com – KA alias Anto keriting (33) ditangkap Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian hewan sapi, Kamis 08 Juni 2023, sekira Pukul 15.00 WIB.

Akibat aksi KA itu korban mengalami kerugian 30 juta rupiah.

Penangkapan KA merupakan Pria mengaku sebagai petani itu atas tindak lanjut dari laporan Andi Suwito 25 tahun yang juga sebagai petani dan Andi Suwito mengalami kehilangan 3 ekor sapinya yang berada di Jln. Poros Teluk Bano I Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau Senin 29 Mei 2023, sekira Pukul 08.00 WIB Lalu.

Berdasarkan data dirangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan Polisi yang masuk dan pengungkapan tentang dugaan Tidak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

Beliau mengatakan, kronologisnya berawal Pelapor bertemu dengan saudara Andri ( saksi) diperkebunan masyarakat dan bertanya Lembunya sudah 3 hari gak kelihatan, kemana ya Ndri ? kemudian saudara Andri menjawab” Ah masa ia sudah 3 hari tidak balik nanti kita cari dan nanti kutanyakan sama kawan- kawan mana tau mereka melihatnya”

” Selanjutnya Pelapor bersama bersama saudara saksi pergi kekebun masyarakat untuk melakukan pencarian namun tidak menemukan 2 ekor lembu miliknya,” ujarnya melalui keterangan resminya Jum’at 09 Juni 2023.

Atas kejadian tersebut kata AKP Juliandi SH, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp30 juta rupiah lalu korban melaporkan di Mapolsek Bangko Pusako untuk menindaklanjuti.

” Sehubungan dengan kejadian dugaan tindak pidana Pencurian hewan ternak Kapolsek Bangko Pusako AKP Jambi Lumbantoruan SH, memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangko pusako untuk melakukan cek TKP dan kegiatan penyelidikan,” terangnya.

Dikatakan Juliandi setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku yang bernama inisial KA alias Anto Keriting itu sedang berada di Jln Karya Bersama Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako.

” Kemudian Kanit reskrim bersama dengan tim opsnal polsek mengamankannya. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan Tindak pidana pencurian hewan ternak berupa 2 ekor sapi jantan warna hitam dan putih, selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko pusako guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.(Said)****

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer