Minggu, Mei 17, 2026
BerandaIndeksHukrimDalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024, Puslitbang Polri Gelar Penelitian ke Polresta Pekanbaru

Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024, Puslitbang Polri Gelar Penelitian ke Polresta Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemilihan umum adalah salah satu proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di Indonesia. Setiap tahapan Pemilu memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang berbeda beda, dan dengan eskalasi yang berbeda-beda, dan dengan eskalasi yang berbeda-beda juga.

Bagi Polri sendiri adanya pesta demokrasi menjadi tantangan yang harus terselesaikah dengan baik karena Kepolisian menjadi salah satu ujung tombak yang mengamankan jalannya Pemilu.

Hal ini sesuai dengan amanah yang diemban Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam pasal 30 ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan pada pasal 13 Undang- Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih awal meliputi anggaran, jumlah personel serta sarana dan prasarana.

Perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana Polri juga sejalan dalam mendukung Polri yang presisi, dimana salah satu kebijakan transformasi organisasi adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan.

Dan salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaran sistem telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal ini untuk mengoptimalkan komunikasi antar petugas dan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi serta untuk mendukung menjamin kelancaran koordinasi dalam salah satu atau lebih sistem komando baik secara vertikal maupun horizontal. Dan selanjutnya diharapkan kesiapan alat komunikasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.

Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol Harvin Raslin mengatakan, dengan latar belakang dan melihat kondisi empirik tersebut, maka Puslitbang Polri memandang perlu melakukan penelitian ke Daerah salah satunya ke Polresta Pekanbaru.

“Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri dan Penggelarannya Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024 perlu dilakukan di jajaran Polda Riau sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sample penelitian,” kata Kombes Pol Harvin Raslin, melalui rilis tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (05/06/2023).

Kombes Pol Harvin Raslin menambahkan, tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah, mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini

“Serta menganalisis kondisi, kualitas, dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini di Polresta Pekanbaru,” kata Kombes Pol Harvin Raslin.

Adapun personel peneliti Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol Harvin Raslin, selaku Ketua Tim. Dengan anggota Kompol Septi Astuti dan Bripka Maradon didampingi oleh Konsultan dari Pusat Riset Telekomunikasi Or Elektronika Dan Informatika Brin Dr. Yana Taryana.(rls/sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer