Pekanbaru (Nadariau.com) – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Bukit Raya kembali menggelar razia balap liar di Jalan Sudirman, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru tepatnya di depan RS Awal Bros Pekanbaru, Rabu (31/05/2023) malam, sekitar pukul 23.00 Wib.
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil tersebut 15 sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan petugas.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan bahwa kegiatan razia balap liar ini merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian untuk mencegah aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara lainnya serta untuk mencegah adanya kelompok remaja bermotor yang melakukan tindakan kriminal terutama di malam hari.
“Razia kali ini difokuskan dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong yang tidak memenuhi standar kendaraan dan menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat terutama pasien RS Awal Bros Pekanbaru yang sedang dirawat inap,” kata Kapolsek, Kamis (01/06/2023).
Selain mengamankan kendaraan, tambah Kapolsek, pihaknya juga membawa remaja yang mengendarai kendaraan tersebut ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Bukan hanya kendaraannya saja, pengendaraanya juga kita bawa ke Mapolsek untuk didata dan dimintai keterangannya,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengharapkan, dengan kegiatan razia balap liar ini dapat mencegah gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam dan hendaknya orang tua juga tidak membiarkan apabila kedapatan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama kenalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tutup Kapolsek.(sony)