
KUANSING (NadaRiau.com) – Terungkap fakta baru dibalik polemik antara oknum Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Kuansing dengan Kepala UPT KPH Singingi, Abriman, S.Hut terkait penangkapan alat berat jenis excavator yang ditangkap karena beroperasi di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh beberapa pekan lalu,
Hal itu terungkap berdasarkan informasi dari penasehat hukum kepala UPT KPH Singingi, Rizki JP. Poliang, SH MH., dikatakannya, Alat berat yang diamankan UPT KPH Singingi tersebut disinyalir milik sdr Efri yang diduga abang atau saudara kandung dari Aldiko.
Hal itu terungkap berdasarkan lanjut Rizki JP. Poliang, Berdasarkan dari hasil permintaan keterangan terhadap Operator dan Helper alat pada Sabtu (12/5/2023) usia penangkapan
“Dari pengakuan Operator dan Helper alat berat yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pihak UPT KPH Singingi, alat tersebut milik saudara Efri,” Ungkap Riski JP. Poliang
Selain Efri, lanjutnya Riski berdasarkan dari keterangan yang dituangkan dalam BAP tersebut ada nama Kasasi selaku ayah kandung Aldiko yang diduga terlibat terlam hal tersebut.”
Berdasarkan BAP, Operator dan kernet alat juga mengaku ia diperintahkan bekerja dalam kawasan hutan lindung oleh Kasasi, yang merupakan ayah kandung dari Aldiko,” Jelasnya
Selain itu, Ia juga mempertanyakan dasar oknum anggota DPRD tersebut memaki-maki dan melakukan intimidasi terhadap Kepala UPT KPH Singingi Abriman dalam menjalankan tugas nya
“Jadi, Aldiko memaki-maki dan mengintimidasi kepala UPT KPH Singingi itu, membela masyarakat atau membela keluarga?. Saya rasa publik perlu tahu” tutupnya Rizki JP Poliang.