Selasa, Maret 3, 2026
BerandaIndeksHukrimKajati Riau Dalami Dugaan Penyimpangan Pendistribusian Dana Penanganan Stunting di Dinkes Riau

Kajati Riau Dalami Dugaan Penyimpangan Pendistribusian Dana Penanganan Stunting di Dinkes Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau telah memerintahkan Asisten Intelijen untuk mendalami masalah adanya dugaan penyimpangan pendistribusian dana stunting di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau.

Mencuatnya masalah ini sebelumnya disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi APBD Riau 2023, Selasa (02/05/2023) kemarin. SF Hariyanto mengungkapkan soal dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pendistribusian dana penanganan stunting di Dinkes Riau.

Sekda bahkan menyebut kalau dugaan penyimpangan itu telah dimonitor aparat penegak hukum. Ia menyatakan ada delapan kabupaten/ kota yang mendapat dana stunting. Dua di antaranya melapor tidak diberikan dana tersebut.

“Dinas Kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/ kota. Dua yang melapor tak diberikan,” kata SF Hariyanto saat itu.

“Tinggal menunggu waktunya, semua akan terbongkar,” sambung mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau itu.

Hal ini kemudian menghiasai laman berita di Bumi Lancang Kuning, dan sampai ke telinga Kajati Riau, Supardi. “Saya baru dengar itu (pemotongan dana stunting,” kata Supardi, Kamis (04/05/2023).

Langkah cepat pun diambil orang nomor satu di Korps Adhyaksa Riau itu. Dia akan memerintahkan Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare untuk mendalami informasi tersebut.

“Makanya nanti saya suruh dalami, Pak Asintel untuk dilakukan analisa dulu, pulbaket dulu sejauh mana kemungkinannya,” tegas mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer