Rabu, Maret 4, 2026
BerandaIndeksHukrimDilantik Kajati, Hendrizal Husin Resmi Jabat Wakajati Riau

Dilantik Kajati, Hendrizal Husin Resmi Jabat Wakajati Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Hendrizal Husin resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, usai dilantik oleh Kajati Riau, Dr Supardi, di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana, Selasa (11/04/2023) sore, menggantikan Akmal Abbas yang dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Terhadap mantan Wakajati Aceh tersebut, Kajati Riau, Dr Supardi berharap dapat berperan dan mendukung kinerja Kejati Riau khususnya dalam hal penegakan hukum.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung RI, Burhanuddin di Jakarta, belum lama ini.

Kajati mengatakan, proses mutasi merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, termasuk di lingkungan Kejaksaan.

“Yang namanya promosi, perputaran, mutasi, itu sudah biasa lah. Itu memang harus penyegaran,” kata Kajati Riau, kepada wartawan usai pelantikan.

“Pak Akmal promosi kan jadi direktur digantikan Pak Hendrizal (Husin). Ini sudah waka yang kedua kalinya (bagi Hendrizal). Mudah-mudahan beliau segera promosi juga,” kata mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.

Selain Wakajati, Kajati Riau juga melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Sapta Putra yang sebelumnya menjabat Kajari Muaro Bungo. Sapta putra akan bertugas di Negeri Sarimadu menggantikan Arif Budiman yang juga promosi sebagai Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Mutasi itu dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-110/C/03/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung RI.

“Harapan saya, kepada para pejabat yang baru dilantik, nanti bisa berperan lebih bagus lagi. Ada peningkatan, ada sesuatu yang dibawa dari luar biar bisa diaplikasikan di sini,” harap pria bergelar Raden Mahmud Sinardirasa itu.

“Ada sesuatu yang dibawa lah, konsep-konsep baru membantu (pembangunan dan kesejahteraan masyarakat) Riau ini. Membantu saya terutama dalam mengkoordinasikan penegakan hukum di wilayah hukum Kejati Riau,” sambungnya memungkasi.

Kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan itu dihadiri seluruh Asisten dan Kajari di lingkungan Kejati Riau. Hadir juga Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Ny Anik Supardi dan jajarannya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer