Pekanbaru (Nadariau.com) – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kabarnya menggeledah kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (06/04/2023) malam, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kota Selat Panjang.
Dalam penggeledahan tersebut sejumlah barang bukti turut diamankan pihak KPK. Bukan hanyan itu Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil serta beberapa orang pejabat juga turut diamankan dalam OTT tersebut.
Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (07/04/2023) dinihari membenarkan penggeledahan dan penangkapan Bupati Meranti tersebut.
Menurut Ali Fikri selain Bupati Adil, beberapa pihak lain di Kabupaten Kepulauan Meranti juga turut diamankan petugas KPK.
“Iya benar, ada beberapa pihak melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau,” kata Ali Fikri, Jumat (07/04/2023).
Ali Fikri menjelaskan, saat ini pihak KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dari beberapa pihak yang terlibat dalam OTT tersebut.
“Saat ini tim KPK masih bekerja, nanti kami sampaikan lebih lengkap hasil kegiatan tersebut, sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, selain menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, KPK juga menyegel Kantor Bupati Kepulauan Meranti yang berada di Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (06/04/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya para penyidik KPK diketahui telah menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan yang ada di kantor Bupati Kepulauan Meranti menggunakan garis dan stiker KPK.
Ruang tersebut antara lain adalah ruangan Sekda, Kabag Umum dan Kabag Humas atau Protokol Koordinasi Pimpinan.(sony)


