Selasa, Maret 3, 2026
BerandaHeadlineAnggota DPRD Riau Kecam Perusahaan Pengemplang Pajak di Pekanbaru

Anggota DPRD Riau Kecam Perusahaan Pengemplang Pajak di Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota DPRD Riau mengecam perusahan pengemplang (Penggelapan) pajak yang beroperasi di Pekanbaru, khususnya Riau. Pasalnya setiap perusahaan harus taat dalam aturan pemerintah, salah satunya adalah kewajiban membayar pajak.

Mardianto mencotohkan kepada perusahaan PT Bronson Prima Industri. Perusahaan ini cabang dari perusahaan induk di Malang Jawa Timur. Diduga perusahaan ini telah mencoba mengelabui laporan pajak di kantor cabangnya di Riau.

Untuk itu, Kantor Dirjen Pajak Wilayah Riau harus segera turun kelapangan untuk memeriksa laporan pajaknya. Jika terbukti maka perusahaan itu harus diberi sanksi tegas.

“Dirjen pajak harus segera menelusuri terkait dugaan penggemplangan pajak penjualan oleh PT Bronson Prima Industri, seperti yang disuarakan oleh LSM Jipikor Riau. Karena perbuatannya sudah merugikan negara dan tidak tertutup kemungkinan juga merugikan daerah,” kata Mardianto Manan anggota Komisi I DPRD Riau, Selasa (7/2/2023).

Bila perlu lanjut Mardianto, teman – teman dari LSM Jipikor bisa membuat laporan ke DPRD Riau, dilengkapi alat bukti. Sehingga dewan bisa segera menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan pihak dari Dirjen Pajak dan perusahaan tersebut.

Sebab mana tahu ada kewajiban – kewajiban dari PT Bronson Prima Industri kepada daerah yang diabaikan. Sehingga berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Disisi lain, terkait pajak penjualan yang diduga digelapkan perusahaan nakal itu, teman – teman dari LSM Jipikor bisa membuat laporan ke Dirjen Pajak Wilayah Riau dan/atau Polda Riau. Supaya institusi tersebut bisa menghitung kembali atas ada unsur kerugian negara.

“Untuk menghitung kerugian negara oleh perusahaan nakal adalah ranah Dirjen Pajak dan/Polda Riau. Maka perusahaan nakal ini bisa dilaporkan ke institusi tersebut,” jelas Mardianto.

Sementara Ketua LSM Jipikor Tri Yusteng Putra mengaku segera akan melaporkan dugaan pengemplangan pajak ke DPRD Riau sesuai arahan Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan.

“Selain itu, kami juga akan melaporkan perusahaan itu ke Dirjen Pajak Wilayah Riau dan Polda Riau, supaya bisa segera diproses pidananya. Sehingga penegak hukum bisa menyelamatkan uang negara,” kata Yusteng. (tim)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer