Pekanbaru (Nadariau.com) – Puluhan masa yang tergabung dalam LSM Perisai Riau, Senin (30/01/2023) siang sekitar pukul 13.30 Wib menggelar aksi demo didepan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.
Dalam aksinya masa aksi meminta kepada Gubernur Riau segera menertibkan perusahan-perusahan yang beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) selama puluhan tahun, salah satunya PT Duta Swakarya Indah (DSI).
Ketua DPP LSM Riau, Sunardi mengatakan, dalam aksi tersebut mereka menyampaikan ada lebih kurang 84 perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi selama puluhan tahun di Riau yang tidak mengantongi HGU salah satunya PT Duta Swakarya Indah (DSI).
“Kami meminta Gubernur Riau agar menertibkan PT DSI yang telah beroperasi tanpa mengantongi HGU selama puluhan tahun di Riau,” kata Sunardi.
Sunardi menambahkan, bahwa PT DSI saat ini tidak layak beroperasi di Riau karna tidak mengantongi HGU.
“Berdasarkan pernyataan dari pihak Dinas Perkebunan Riau yang mengatakan bahwa PT DSI tidak layak beroperasi di Riau karna tidak mengantongi HGU dan izin usahanya juga layak di cabut,” kata Sunardi.
Sementara, Herman Marbun Kabid Pengelolaan Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dihadapan puluhan masa mengatakan pihaknya akan mengevaluasi semua izin-izin 84 perusahaan yang diindikasi tidak mengantongi HGU salah satunya PT DSI.
“Kami akan mengevaluasi semua izin-izin perusahaan yang tidak mengantongi izin HGU termasuk PT DSI, terimakasi atas laporannya dan akan kami tindak lanjuti serta akan kami laporkan ke Gubernur Riau,” kata Herman Marbun Singkat.
Usai menyampaikan aspirasinya masa aksi kemudian membubarkan diri dengan pengawalan pihak kepolisian.(sony)