Bengkalis (Nadariau.com) – Ketua LSM KIB Riau Hariyadi akan mempertanyatan dugaan anggaran fiktif jasa tenaga keamanan dan kebersihan Disparbudpora Bengkalis tahun 2022. Karena nilai anggarannya sangat tinggi dan tidak mungkin untuk skala Pemerintahan Daerah.
“Dalam aplikasi SIRUP, kita lihat dalam nomenklatur belanja jasa tenaga keamanan dan belanja jasa kebersihan tahun 2022 lalu, anggaran Satker Disparbudpora Bengkalis patut dipertanyakan. Karena nilainya cukup besar,” kata Hariyadi, kepada media, Sabtu (14/1/2023).
Dalam Sirup tersebut, tertera untuk tahun anggaran 2022, jasa tenaga keamanan
Rp 2.227.200.000 dan anggaran tenaga kebersihan Rp 4.416.000.000 Tahun. Sementara tahun sebelumnya 2021, 2020 dan 2019 tidak ditemukan nomenklatur yang nilai sebesar itu.
Menurut Hariyadi, keamanan apa yang mau dijaga di Disparbudpora? Sehingga pihak dinas berani membuat nilai anggaran yang cukup tinggi. Termasuk kebersihan apa yang mau dibersihkan? hal ini harus dijelaskan oleh Disparbudpora Bengkalis ke publik.
Jika anggaran belanja ini berdasarkan Perbup Bengkalis nomor 12 tahun 2022 tentang standar biaya umum tahun 2022, disitu disebutkan, biaya jasa tenaga kebersihan sebesar Rp 1.600.000 per OB. Maka jumlah tenaga kebersihan yang di rekrut ada berjumlah 230 orang/ per bulan, dengan total nilai anggaran sebesar Rp 4.416.000.000 per tahun.
Sementara, biaya jasa tenaga keamanan sebesar Rp 1.600.000 per OB. Maka banyak tenaga keamanan yang di rekrut Disparbudpora kabupaten Bengkalis ada berjumlah 116 orang per orang.
“Disisi lain, pengadaan jasa tenaga keamanan dan jasa tenaga kebersihan yang nilai cukup besar tersebut, menurut kami seharusnya dilaksanakan secara Tender. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, anggaran tersebut dikelola oleh pihak Disparbudpora itu sendiri,” tegas Hariyadi. (olo)