Pekanbaru (Nadariau.com) – Untuk pemerataan pembangunan, masyarakat Riau mengusulkan pemekaran kabupaten/kota. Usulan ini disampaikan langsung ke Komisi I DPRD Riau.
Kemudian, atas usulan para tokoh masyarakat tersebut, wakil rakyat dari Komisi I DPRD Riau menyambutnya dengan baik. Untuk itu, Ketua Komisi I, Eddy Mohd Yatim segera akan berinisiasi pembuatan Panitia Khusus (Pansus) pemekaran kabupaten/kota di Riau.
“Sebelumnya tokoh masyarakat Riau mengusulkan pemekaran kabupaten/kota di Riau. Hal ini menanggapi dari kerisauan secara infrastruktur masih jauh tertinggal, karena kabupaten di Riau terlalu luas. Sehingga susah dijangkau dan dikontrol,” kata Eddy Yatim, Kamis (12/1/2023).
Sebenarnya pemohonan pemekaran kabupaten/kota yang diaampaikan tokoh masyarakat, karena dianggap layak. Hal ini mengingat jumlah penduduk Riau hampir 7 juta jiwa dan hanya ada 12 kabupaten/kota.
“Sementara daerah lain lebih kecil dari Riau tapi kabupaten/kotanya banyak. Kami di komisi sangat mendukung pemekaran ini,” ujarnya.
Sebelumnya, terang Eddy, DPRD Riau pada 2014 sudah pernah membentuk tim pemekaran dan sudah diparipurnakan untuk pemekaran Provinsi Riau Pesisir dan ada beberapa kabupaten/kota juga.
“Namun sekarang bukan provinsi, tapi kabupaten/kota. Komisi I berinisiasi membentuk Pansus pemekaran kabupaten/kota. Tergantung bagaimana kawan-kawan dewan lainnya melihatnya nanti. Tapi menurut kami akan menindaklanjutinya. Apakah layak atau bagaimana ya dikaji dulu. Kami minta pemerintah juga mengkaji terlebih dahulu, idealnya seperti apa,” tutup Eddy. (alin)


