Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineAgung Setuju SF Harianto Jadi Pj Gubernur Riau Menggantikan Syamsuar - Edi

Agung Setuju SF Harianto Jadi Pj Gubernur Riau Menggantikan Syamsuar – Edi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Agung Nugroho sebagai Wakil DPRD Provinsi Riau setuju SF Harianto menjabat sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Riau menggantikan pasangan Syamsuar dan Edi Natar Nasution, pada tahun 2023-2024.

Direncanakan tahun 2023, masa jabatan Gubenur Riau pasangan Syamsuar-Edi akan berakhir. Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau telah mengusulkan beberapa nama ke Mendagri, untuk bisa menyambung sistem pemerintahan, setelah habis masa jabatan Syamsuar.

“Dari penilaian saya, SF Harianto sudah tepat menjadi Pj Gubernur Riau. Karena saat ini SF Harianto sedang menjabat Sekda. Otomatis, beliau lebih tahu dan menguasai program Syamsuar yang akan dilanjutkan ke depan,” kata Agung di Gedung DPRD Riau, Senin (9/1/2023).

Ketika ditanya SF Harianto yang pantas menjadi Pj Gubernur Riau, Agung menjawab, hal ini bukan soal pantas atau tidak pantas. Yang jelas semua nama calon Pj yang diusulkan ke Mendagri sudah tentu orang – orang yang bagus.

Namun diantar yang bagus tersebut, orang yang dianggap mumpuni untuk menjalankan roda pemerintahan supaya bisa berjalan lancar sesuai harapan adalah SF Harianto. Karena kinerja beliau tidak diragukan lagi, melanjutkan pembangunan Riau lebih bagus ke depan.

“SF Harianto sudah sangat mumpuni dalam menjalankan roda pemerintahan. Jadi kinerja beliau tidak kita ragukan lagi. Baik di segi pemerintahan, maupun memiliki hubungan baik dengan seluruh instansi ditingkat provinsi maupun pusat,” ujar Agung.

Kemudian, DPRD Riau juga tidak mengetahui, kapan masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar-Edi berakhir. Kabarnya ada yang menyebutkan Bulan Februari dan/atau Bulan Juni 2023. Yang pasti tahun ini.

Meski demikian, DPRD meminta kepada Pemerintah pusat yakni Mendagri, supaya bisa segera menetapkan kapan masa jabatan gubernur berakhir. Supaya Pemerintah Provinsi dan DPRD Riau bisa mempersiapkan segala sesuatu untuk peralihan kepala daerah.

Selain itu, ketidak pastian dari Pemerintah Pusat, menjadi dinamika buruk bagi seluruh pejabat dan/atau pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi. Karena telah menganggu konsentrasi dalam bekerja.

Kenapa tidak, seluruh administrasi dan program tentu akan diketahui (Tertanda) kepala daerah. Jika pemberhentian masa jabatan gubernur dilakukan secara mendadak, maka akan menghambat kelancaran roda pemerintah.

“Jadi kita berharap kepada Pemerintah Pusat supaya bisa memberikan kepastian pemberhentian masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar-Edi. Supaya tida menjadi dinamika buruk dilingkungan pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” harap Agung.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer