Rohul (Nadariau.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P Tahun 2022. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST, turut didampingi Wakil Ketua, Andrizal dan anggota DPRD Rohul lainnya.
Bupati Rokan Hulu Sukiman sangat mengapresiasi berterima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerjasama yang baik. Sehingga proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar.
“Sebelumnya kita telah melakukan pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2022, dari pembahasan tersebut, ada 3 komponen yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Rohul,” jelas bupati.
Komponen pertama sambung Bupati, yakni pendapatan daerah yang secara keseluruhan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 disetujui sebesar Rp 1.621.379.804.128.
“Yang kedua, belanja daerah, pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 disetujui sebesar Rp 1.707.778.733.551,” tambah bupati.
Dan poin ketiga, terkait pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan disetujui sebesar Rp 86.398.929.423.
“Melalui rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang disetujui ini, kita berharap dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan, baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan dengan harapan tidak mengalami kendala, serta juga dapat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat Rokan Hulu,” pungkas bupati. (Galeri)





