Selasa, Maret 3, 2026
BerandaUncategorizedMenjelang OPS Zebra LK, Satlantas Polres Rohil Pasang Sepanduk Keselamatan Bagi Pengendara

Menjelang OPS Zebra LK, Satlantas Polres Rohil Pasang Sepanduk Keselamatan Bagi Pengendara

Rokan Hilir, Nadariau Com – Kasatlantas Polres Rokan Hilir AKP Try Widyanto Fauzal S.I.K.,M.Si didampingi Ps Kanis Kamsel AIPDA Hamonangan dan Ba Sat Lantas Briptu Ezra Oktavia Bakkara kembali melaksanakan pemasangan sepanduk himbaun berlalu lintas, di sepanjang Jalan Riau-Sumut Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau Sabtu 01/10/2022 Pukul 09.30 Wib.

Pemasangan sepanduk himbauan tersebut juga persiapan Ops Zebra LK Lancang Kuning Tahun 2022, untuk kelancaran dan ketertiban serta aman berlalu lintas kepada pengguna kendaraan, baik kendaraan roda 2 maupun roda 4.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Adrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasatlantas Polres Rohil Akp Try Widyanto SIK MSi di sampaikan oleh Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH bahwa kegiatan pemasangan spanduk himbauan dari Satlantas Polres Rohil itu bertujuan untuk mengatur ketertiban lalu lintas.

“Selain ketertiban juga keselamatan saat berkendara, sehingga menciptakan kenyamanan berkendara bagi pengguna jalan lainnya,” kata Akp Juliandi SH Minggu 02 Oktober 2022.

Kata Juliandi Pemasangan himbaun sepanduk tersebut juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang Presisi dan melayani dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, 7 sasaran dalam himbauan Ops Patuh LK Satlantas Polres Rohil itu diantaranya dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, dilarang pengendara dibawah umur dan dilarang berboncengan lebih dari 1 orang.

” Selanjutnya harus menggunakan helm SNI dan Safty Bel, tidak melebihi batas kecepatan, dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol dan dilarang melawan arus,” Tegasnya

Dia menambahkan, Himbauan tertib berlalu lintas tersebut berupa pemasangan 1 Lembar spanduk himbauan dilarang membawa barang muatan lebih, pemasangan 1 lembar spanduk himbauan dilarang mengantuk saat menyetir.

” Kemudian Pemasangan 1 lembar spanduk himbauan hati-hati jalan miring, kurangi kecepatan, pemasangan 1 lembar spanduk himbauan ingat kata tulus hati-hati di Jalan,” Tutup Akp Juliandi SH.(Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer