Selasa, Maret 3, 2026
BerandaIndeksEkonomiBPN Kota Pekanbaru Kini Buka Pelayanan Pertanahan Sabtu-Minggu

BPN Kota Pekanbaru Kini Buka Pelayanan Pertanahan Sabtu-Minggu

Pekanbaru (Nadariau.com) – Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Pekanbaru, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru membuka layanan weekend service setiap Sabtu dan Minggu, dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Kepala BPN Pekanbaru, Memby Untung Pratama

Kepala BPN Pekanbaru, Memby Untung Pratama mengatakan, bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto. Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini untuk peningkatan layanan di Kantor BPN.

“Tidak terkecuali hari Sabtu dan Minggu, jadi kami ada layanan yang kami beri nama pelataran, pelayanan pertanahan akhir pekan,” kata Memby saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (01/10/2022).

Memby menambahkan, layanan ini dibuka untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengurus dokumen pertanahan pada hari libur sekalipun. Masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor BPN Pekanbaru.

Lanjutnya, penerapan layanan ini melihat antusias masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan. Sejak berlangsung satu bulan belakangan, ada 15 hingga 20 orang setiap harinya yang mengakses layanan pada akhir pekan.

“Mereka datang mendaftarkan satu hingga dua bidang tanahnya. Masyarakat juga bisa mengambil langsung sertifikat tanah yang sudah selesai pengurusannya pada akhir pekan. Dimana, pemohon yang datang langsung tanpa memberi kuasa bisa mendaftarkan tanahnya. Terdapat pula sejumlah fasilitas layanan yang memudahkan masyarakat,” kata Memby.

Memby menambahkan, Kantor BPN Pekanbaru juga membuka layanan berupa loket prioritas. Masyarakat bisa datang ke loket itu tanpa mesti mengambil nomor antrean tapi dengan catatan mengurus sendiri dokumen tanpa memberi kuasa.

“Selama pemiliknya itu sendiri tidak diwakilkan, lalu bagi lansia, ibu hamil dan bagi masyarakat yang jauh dari pusat kota, bisa dilayani di loket prioritas,” katanya.

Memby menjelaskan, layanan ini merupakan bentuk kepedulian BPN terhadap pelayanan pertanahan di Kota Pekanbaru. Apalagi layanan yang ada mempermudah masyarakat dengan prosedur yang jelas.

“Mereka bisa melihat langsung persyaratan, waktu dan biaya. Masyarakat tidak perlu khawatir mendaftarkan langsung bidang tanahnya ke Kantor BPN Pekanbaru,”.tutup Memby.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer