Rabu, Maret 4, 2026
BerandaIndeksHukrimTerkait Kasus Brigadir IDR, Sunarto : Penyidik Tengah Melengkapi Berkas Perkara Untuk...

Terkait Kasus Brigadir IDR, Sunarto : Penyidik Tengah Melengkapi Berkas Perkara Untuk Segera Disidangkan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Penyidik Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Riau, masih terus mendalami dan melengkapi berkas perkara dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polwan berinisial Brigadir IDR, anggota Polda Riau yang bertugas di BNNP Riau, beserta ibunya berinisial YUL, terhadap seorang perempuan bernama Riri Aprilia Kartin (27) yang terjadi, pada Rabu (21/09/2022) malam lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah kontrakan korban yang berada di daerah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saar dikonfirmasi wartawan mengatakan penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara Brigadir IDR terkait kasus penganiayaan terhadap korban bernama Riri Aprilia Kartin.

Setelah penyidik menyelesaikan berkas perkara tersebut, Brigadir IDR baru akan menjalani sidang kode etik untuk dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

“Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara Brigadir IDR, kemudian akan dilaksanakan sidangnya,” kata Sunarto, Sabtu (01/10/2022).

Apabila berkas perkara nantinya sudah lengkap, maka penyidik langsung melimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.

“Masih melengkapi berkasnya yang nantinya akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan,” kata Sunarto.

Hingga saat ini, tambah Sunarto, Penyidik Polda Riau telah meminta keterangan dari 8 orang saksi. Di antaranya, adik dan orang tua Brigadir IDR, personel BNN Provinsi Riau, dan tetangga korban di TKP kejadian.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi diantaranya ada anggota BNN Provinsi Riau,” kata Kabid Humas.

Berita sebelumnya, Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polwan berinisial Brigadir IDR, anggota Polda Riau yang bertugas di BNNP Riau, serta Ibunya berinisial YUL, terhadap terhadap teman adiknya bernama Riri Aprilia Kartin (27).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersebut, pada Selasa (27/09/2022) kemaren.

“SPDP kita terima tanggal 27 September 2022. Dengan Surat Nomor :SPDP/126/IRes/124/2022/Ditreskrimum tanggal 25 September 2022,” kata Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis (29/09/2022).

Bambang mengatakan, dalam SPDP yang dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tersebut, ada dua orang tersangka.

“Tersangka ada 2 orang, yaitu inisial IDR dan YUL,” kata Bambang.

Diamana, lanjut Bambang, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 KUHPidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

Saat ini pihak Kejati Riau telah menindaklanjuti SPDP tersebut dengan menerbitkan P-16, yaitu surat perintah penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara.

“Jaksa yang ditunjuk dua orang, Hasnah dan Juni Haida,” kata Bambang.

Seperti diketahui, Brigadir IR anggota Polda Riau yang bertugas di BNN Provinsi Riau, dilaporkan ke Polda Riau lantaran diduga telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Riri Aprilia Kartin (27) di rumah kontrakan korban yang berada di daerah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, lantaran tak menyetujui hubungan asmara adik pelaku yang telah terjalin selama tiga tahun.

Penganiayaan tersebut bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/09/2022) malam kemaren, sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.

Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke kantor BNNP Riau oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan oleh rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan. Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer