Jumat, Maret 13, 2026
BerandaIndeksHukrimTerekam CCTV, 4 Pelaku Curat Diamankan Polsek Tenayan Raya

Terekam CCTV, 4 Pelaku Curat Diamankan Polsek Tenayan Raya

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, berhasil mengamankan empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masing-masing berinisial S (27), SM (35), AN (34) dan N (27) usai melancarkan aksinya di Jalan Lintas Timur, Tepatnya di Gudang PT Permata Surya Bahari, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pada 22 Februari 2022 lalu. Aksi keempat pelaku sempat terekam kamera CCTV di dalam gudang serta gerak-gerik yang mencurigakan.

Saat melakukan pengecekan, terlihat banyak barang yang hilang. Mengetahui kejadian tersebut, saksi atas nama Komarudin membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, saat dikonfirmasi wartawan, melalui Kanit reskrim, Iptu Dodi Vivino membenarkan adanya laporan kasus Curat tersebut.

“Kita mendapat laporan dari Staff Gudang, dimana telah terjadi aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh beberapa orang yang terekam kamera CCTV,” kata Iptu Dodi Vivino, Minggu (18/09/2022).

Usai mendapati laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV dan mengetahui indentitas pelaku. Mengetahui identitas pelaku, tim bergerak lalu melakukan penangkapan kepada ke empat orang tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini nekat melakukan  pencurian untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari,” kata Kanit.

Barang yang dicuri oleh ke empat pelaku tersebut yaitu, 6 Dus Kuku Bima, 10 Dus Tolak Angin Cair dan 6 Dus Miwon Kopi Ginseng. Sedangkan saat mengumpulkan barang bukti hanya tinggal beberapa saja.

“Atas kejadian ini, ke empat pelaku kita bawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Mereka disangkakan pasal Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara lima tahun penjara,” tutup Dodi Vivino.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer