Minggu, Februari 1, 2026
BerandaIndeksHukrimSetahun Beroperasi, Taman Narkoba di Rohil di Grebek BNNP Riau 

Setahun Beroperasi, Taman Narkoba di Rohil di Grebek BNNP Riau 

Foto : Pondok dan bangunan yang diduga dijadikan tempat kasir penjualan narkoba

Pekanbaru (Nadariau.com) – Diduga telah beroperasi selama satu tahun, sebuah taman yang berlokasi di Desa Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, diduga telah menjadi sarang penggunaan narkoba.

Pondok tempat menggunakan narkoba

Hal tersebut terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggrebek taman narkotika tersebut yang berada di tengah-tengah kebun sawit. Dalam operasi tersebut, Tim BNNP Riau mengamankan pemilik taman narkoba berinisial MR.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando membenarkan temuan taman narkotika tersebut. Ia menyebut, tempat tersebut sudah beroperasi selama satu tahun.

“Tempat yang diduga sebagai tempat menggunakan narkoba tersebut, sudah beroperasi selama satu tahun ini, yang berada di tengah kebun sawit,” kata Kombes Pol Berliando, di Pekanbaru (31/08/2022).

Selain itu, lajut Berliando di lokasi taman tersebut BNNP Riau, juga menemukan barang bukti ratusan paket sabu siap edar dan alat hisap.

“Ada ratusan paket narkotika jenis sabu siap edar yang kami temukan di lokasi, selain itu alat hisap juga di temukan,” katanya.

Berliando menjelaskan, layaknya taman wisata, lokasi tersebut terdapat beberapa pondok dan bangunan yang diduga dijadikan tempat kasir penjualan narkoba.

“Para pembeli juga mendapat permen dan pembersih alat hisap yang telah disediakan sesudah melakukan transaksi,” katanya.

Berliando menambahkan, penggrebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa dilokasi yakni Dusun Sukajadi banyak bandar melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Penggrebekan berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui media sosial BNN Pekanbaru,” kata Berliando.

Saat dilakukan interogasi, MR mengaku mendapat barang haram tersebut dari pria inisial Am, yang sedang dilakukan pengembangan.

“Untuk pengembangan kita serahkan ke BNNK Dumai, karena lokasi penggrebekan masih wilayah operasinya,” kata Berliando

Sementara, barang bukti narkotika jenis sabu dan tersangka sudah di bawa ke BNNP Riau untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer